PPKH KLHK Bentuk Tim Terpadu Kajian Lapangan Lepaskan Jutaan Produksi di Kawasan IKN
Jumat, 8 Juli 2022 15:31
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) berencana melepaskan 36.832 hektare hutan produksi di kawasan IKN. Puluhan ribu hektare hutan produksi itu akan dikonversi guna persiapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencana peralihan status hutan produksi dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar KLHK RI. Rincian hutan yang bakal beralih fungsi, yakni hutan produksi konversi (HPK) seluas 36.647 hektare dan hutan produksi seluas 185 hektare. Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK RI, Herban Heryandana mengatakan saat ini proses pelepasan kawasan hutan produksi untuk areal yang berada di kawasan IKN. "Kami telah menyiapkan dokumen-dokumen dan membentuk tim terpadu. Guna melakukan percepatan dan konsolidasi tim terpadu untuk pengkajian lapangan," kata Herban hari Jumat (8/7/2022). "Saat ini kami juga sedang menunggu permohonan yang disampaikan Badan Otorita IKN untuk pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN," sambungnya. Sementara itu Gubernur Kaltim, Isran Noor menyebut rakor persiapan pelepasan kawasan hutan di areal IKN, penting dan strategis dalam upaya percepatan pembangunan IKN, terutama untuk tahapan awal di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP). "Saya akan sampaikan ini kepada Kepala Badan Otorita IKN untuk segera membuat surat permohonan pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN," jelasnya. "Kita harapkan pembangunan IKN ini segera dilaksanakan dan berjalan lancar," tentunya. (Adv / Kominfo Kaltim)
Berita terkait