Minggu, 5 Januari 2025

Nasional

PPN 12 Persen, Zulhas Mengatakan hanya untuk Barang Mewah

Rabu, 1 Januari 2025 14:15

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)

POLITIKAL.ID - Pemerintah akan mulai memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12  persen pada Januari 2025 ini.

Hal ini lantas mendapat berangam tanggapan dari berbagai pihak. Tak sedikit masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap PPN 12 persen ini.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, kebijakan kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah merupakan bentuk Presiden Prabowo Subianto mendengarkan keluhan dan masukan dari rakyat.

"Sekarang jelas dan terang ya, tidak perlu jadi polemik lagi, Bapak Presiden sudah menegaskan PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, bukan untuk kebutuhan pokok atau barang dan jasa yang dibutuhkan orang banyak apalagi pangan," ujar Zulhas di Jakarta, Selasa (31/12).

Zulhas mengatakan hal ini mempertegas bahwa Bapak Presiden sangat mendengarkan keluhan dan masukan rakyatnya.

Zulhas yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini kembali memastikan bahwa bahan pangan seperti beras dan lainnya tidak dikenakan PPN 12 persen.

"Khusus soal pangan seperti beras dan lain lain, sebenarnya pemerintah sudah menegaskan sejak lama itu tidak kena (PPN 12%)," tutur Zulhas.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait