Senin, 6 Mei 2024

PPP Ungkap Syarat Capres yang Bakal Diusung KIB, Harus Kader Partai

Sabtu, 16 Juli 2022 13:30

IST

POLITIKAL.ID - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa membeberkan syarat calon presiden yang akan diusung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Meski saat ini KIB belum membahas capres yang akan diusung, namun Suharso mengatakan ada syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh sosok yang akan dipilih nanti. Ia mengatakan koalisi yang dibentuk PPP, PAN, dan Golkar sedang menyiapkan visi dan program untuk Indonesia ke depan. Setelah rampung, pembahasan akan berlanjut pada kriteria yang akan diusung. "Setelah program, kriteria calon presiden, baru kita bicara siapa saja yang kira-kira memenuhi pencalonan itu. Mudah-mudahan akhir tahun ini kita sudah punya nama. Kan dekat tuh tinggal lima bulan lagi," kata dia, Jumat (15/7). Disinggung apakah Umun Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang akan diusung sebagai capres, Suharso enggan berkomentar. Ia hanya menyakan syarat utama dan ideal bagi seseorang yang diusung sebagai kepala daerah hingga presiden adalah kader partai. Hal tersebut merupakan tradisi yang tak boleh dirusak. "Bung Karno sampai dengan pak Jokowi, itu semua kader partai yang jadi presiden, betul tidak? Jadi kita berharap ke depan jangan dirusak tradisi itu," pungkas Suharso. "Harusnya adalah kader partai, jadi siapa yang mau jadi presiden harus masuk ke partai karena setengah mati kita mengurusi partai terus ada orang lain cepluk masuk saja begitu," ia melanjutkan.

Meski begitu, menurut dia ada pengecualian bagi jabatan wakil yang bisa diisi oleh orang non partai untuk menunjukan Demokrasi. "Kalau wakil presiden ya mungkin gitu ya, masih mungkin non partai, untuk menunjukkan bahwa partai politik itu demokratis dan bisa membuka peluang juga, jadi bukan dia berarti mendiskriminasi, enggak," Jelas dia. "Tapi juga orang partai politik jangan didiskriminasi selama profesional, jadi seimbang gitu ya. Jadi orang politik juga banyak yang profesional," ujarnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait