POLITIKAL.ID - Presiden Prabowo Subianto kembali terpilih menjadi Ketua Umum Partai Gerindra periode 2025-2030. Hal ini diputuskan dalam Kongres Luar Biasa (KLB) ke-7 Partai Gerindra yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Prabowo menerima mandat tersebut atas permintaan kader.
Selain ketum, Prabowo juga mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra atas permintaan peserta kongres.
"Menetapkan Pak Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina. DPD dan DPC peserta Kongres meminta agar Pak Prabowo tetap menjadi Ketua Dewan Pembina, yang bertanggung jawab atas arah kebijakan partai. Pak Prabowo menyatakan kesediaannya," ucap Muzani di Hambalang.
Muzani menambahkan, Prabowo juga diminta bersedia menyalonkan diri kembali sebagai calon presiden dalam Pilpres 2029 mendatang.
Dia mengatakan kongres ini dihadiri semua pengurus DPD Partai Gerindra tingkat provinsi, dan semua pengurus DPC Partai Gerindra tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kemudian, Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Dewan Penasehat, Dewan Pimpinan Pusat hingga anggota fraksi Partai Gerindra di DPR kabupaten/kota, provinsi, dan DPR RI.
Muzani menuturkan pengurus DPC dan DPD Partai Gerindra mengusulkan Prabowo kembali menjadi ketua umum. Prabowo pun langsung menyatakan kesediaannya kembali memimpin Partai Gerindra.
"DPC dan DPD meminta agar Pak Prabowo kembali menjadi Ketua Umum. Ketika ditanya, beliau menyatakan bahwa jika itu adalah permintaan kader, maka beliau siap menerima," ujarnya.
Prabowo juga ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Muzani menyebut hal ini meripalam usulan DPD dan DPC Partai Gerindra selaku peserta kongres.
"Menetapkan Pak Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina. DPD dan DPC peserta Kongres meminta agar Pak Prabowo tetap menjadi Ketua Dewan Pembina, yang bertanggung jawab atas arah kebijakan partai. Pak Prabowo menyatakan kesediaannya," jelas Muzani.
Selain itu, kata dia, kongres ini menetapkan Prabowo sebagai formatur tunggal untuk menyempurnakan anggaran dasar dan anggaran rumah tugas (AD/ART) Partai Gerindra. Prabowo juga berhak menyusun pengurus DPP Partai Gerindra periode 2025-2030.
"Pak Prabowo menerima tanggung jawab tersebut (sebagai formatur tunggal)," ujar dia.
(*)