Nasional

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026 demi Kedaulatan Energi

POLITIKAL.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026, Presiden secara resmi mengambil sumpah jabatan para anggota Dewan Energi Nasional (DEN) masa jabatan 2026-2030 di Istana Negara, Jakarta Pusat. Prosesi sakral ini berlangsung pada Rabu siang, 28 Januari 2026, sebagai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat fondasi energi nasional. Melalui seremoni ini, Presiden menegaskan bahwa keberadaan Dewan Energi Nasional merupakan instrumen vital untuk mencapai kemandirian energi yang berkelanjutan.

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung jalannya upacara pelantikan yang dihadiri oleh jajaran menteri kabinet dan pejabat tinggi negara. Beliau membacakan naskah sumpah jabatan yang kemudian diikuti secara serempak oleh delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan dan jajaran menteri. Para anggota berjanji akan setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab demi nusa dan bangsa.

Dasar Hukum Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional 2026

Pemerintah melaksanakan pelantikan ini dengan landasan hukum yang sangat jelas dan kuat untuk menjamin legalitas kebijakan energi ke depan. Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 134 P tahun 2025 yang mengatur pengangkatan keanggotaan dari unsur pemangku kepentingan. Selain itu, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6P tahun 2026 sebagai payung hukum bagi pengangkatan anggota dari unsur pemerintah.

Selanjutnya, langkah ini membuktikan bahwa pemerintah ingin memastikan tata kelola energi nasional berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Presiden menuntut seluruh anggota yang baru saja dilantik untuk menjunjung tinggi etika jabatan dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Oleh karena itu, penguatan regulasi melalui pelantikan ini menjadi sinyal positif bagi para investor dan pelaku industri energi di tanah air.

Proses Seleksi Ketat DPR RI, Sebelum Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026

Sebelum mencapai tahap pelantikan di Istana Negara, para kandidat telah melewati rangkaian proses seleksi yang sangat transparan dan kompetitif. Sebanyak delapan nama perwakilan pemangku kepentingan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Komisi terkait di DPR RI melakukan evaluasi mendalam terhadap visi dan misi setiap calon anggota guna memastikan mereka memiliki kompetensi yang mumpuni.

Kemudian, Sidang Paripurna DPR RI secara resmi menyepakati delapan nama tersebut pada bulan November 2025 yang lalu. Proses ini mencerminkan adanya sinergi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam membangun ketahanan energi. Dukungan parlemen memberikan legitimasi politis yang kuat bagi para anggota DEN untuk merancang kebijakan yang pro-rakyat. Kehadiran wajah-wajah baru dari kalangan akademisi hingga praktisi industri membawa harapan baru bagi pembenahan sektor energi nasional.

Daftar Lengkap Anggota DEN dari Kalangan Profesional dan Akademisi

Komposisi Dewan Energi Nasional periode 2026-2030 terdiri dari individu-individu yang memiliki reputasi cemerlang di bidangnya masing-masing. Keberagaman latar belakang ini bertujuan agar kebijakan energi tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan dan hak konsumen. Berikut adalah daftar anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan yang baru saja resmi menjabat:

  1. Johni Jonatan Numberi (Unsur Akademisi)

  2. Mohammad Fadhil Hasan (Unsur Akademisi)

  3. Satya Widya Yudha (Unsur Industri)

  4. Sripeni Inten Cahyani (Unsur Industri)

  5. Unggul Priyanto (Unsur Teknologi)

  6. Saleh Abdurrahman (Unsur Lingkungan Hidup)

  7. Muhammad Kholid Syeirazi (Unsur Konsumen)

  8. Surono (Unsur Konsumen)

Seluruh anggota tersebut mengemban amanah untuk memberikan masukan strategis terkait transisi energi menuju energi terbarukan. Mereka juga memikul tanggung jawab untuk menyeimbangkan kebutuhan energi industri besar dengan akses energi bagi masyarakat kecil. Keahlian mereka sangat diperlukan dalam merumuskan langkah mitigasi terhadap gejolak harga energi global yang kian tidak menentu.

Kolaborasi Strategis Menteri Kabinet dalam Struktur Dewan Energi Nasional

Selain unsur pakar, Dewan Energi Nasional memperkuat barisannya dengan melibatkan sejumlah menteri kunci yang memiliki pengaruh langsung pada kebijakan ekonomi dan teknis. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara otomatis menjalankan peran sebagai Ketua Harian DEN. Hal ini memastikan bahwa setiap kebijakan energi sejalan dengan visi teknis kementerian terkait.

Berikut adalah jajaran menteri yang mengisi keanggotaan DEN dari unsur pemerintah:

  • Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Menteri Bappenas: Rachmat Pambudy

  • Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi

  • Menteri Perindustrian: Gumiwang Kartasasmita

  • Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman

  • Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Brian Yuliarto

  • Menteri Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq

Kombinasi antara teknokrat dan birokrat ini diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi dalam implementasi kebijakan energi nasional. Misalnya, keterlibatan Menteri Keuangan menjamin adanya dukungan fiskal bagi proyek-proyek energi strategis yang membutuhkan investasi besar. Di sisi lain, kehadiran Menteri Lingkungan Hidup memastikan setiap proyek energi tetap menghormati prinsip kelestarian alam.

Visi Kemandirian Energi di Bawah Arahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian sangat besar pada sektor energi sebagai pilar utama kedaulatan sebuah negara. Dalam berbagai kesempatan, beliau sering mengingatkan bahwa bangsa yang besar harus mampu memenuhi kebutuhan energinya secara mandiri. Oleh sebab itu, pelantikan ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan momentum transformasi besar bagi masa depan sektor energi Indonesia.

Selain itu, para anggota DEN wajib bekerja keras untuk menurunkan ketergantungan Indonesia terhadap impor energi fosil. Mereka harus mampu mengoptimalkan potensi energi domestik, seperti panas bumi, surya, dan bioenergi, yang melimpah di nusantara. Dengan komitmen yang kuat, Indonesia berpotensi menjadi pemimpin pasar energi hijau di kawasan Asia Tenggara. Masyarakat kini menunggu karya nyata dari Dewan Energi Nasional yang baru saja mengucap sumpah setia kepada negara tersebut.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button