Internasional

Presiden-Presiden Dunia yang Pernah Ditangkap Amerika Serikat

POLITIKAL.ID – Klaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump bahwa pasukan AS telah menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, memicu kegemparan internasional. Pernyataan tersebut muncul di tengah operasi militer oleh Washington sebagai serangan “skala besar” terhadap target terkait Venezuela.

Hingga saat ini, belum ada bukti visual atau pernyataan resmi yang dapat diverifikasi secara independen terkait keberadaan Maduro. Ketidakjelasan ini memperbesar spekulasi sekaligus meningkatkan kekhawatiran akan eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Venezuela.

Pemerintah Venezuela Akui Tidak Tahu Keberadaan Maduro

Wakil Presiden Venezuela Delcy Rodriguez menyampaikan bahwa pemerintah tidak mengetahui keberadaan Nicolas Maduro dan Cilia Flores. Dalam pesan audio lewat siaran televisi pemerintah pada Sabtu waktu setempat, Rodriguez menegaskan bahwa Caracas menuntut bukti dari Amerika Serikat mengenai kondisi pasangan tersebut.

Rodriguez menyatakan pemerintah Venezuela meminta konfirmasi bahwa Maduro dan Flores masih hidup. Menurutnya, klaim sepihak tanpa bukti hanya memperkeruh situasi politik dan keamanan di kawasan.

Operasi Militer AS Intensif di Karibia dan Pasifik Timur

Perkembangan ini berlangsung bersamaan dengan meningkatnya aktivitas militer Amerika Serikat di Laut Karibia dan Samudra Pasifik bagian timur. Pasukan AS melancarkan serangan berulang terhadap kapal-kapal yang klaimnya sebagai bagian dari jaringan penyelundupan narkoba asal Venezuela.

Selain itu, AS juga menyerang area dermaga yang diduga menjadi jalur keluar-masuk kapal pembawa narkoba. Washington menyebut operasi tersebut sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika lintas negara, sementara Venezuela menilainya sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan.

Klaim Trump Bangkitkan Ingatan Intervensi AS di Masa Lalu

Klaim penangkapan Nicolas Maduro mengingatkan dunia pada sejarah panjang intervensi Amerika Serikat terhadap pemimpin negara lain. Dalam beberapa dekade terakhir, AS tercatat pernah menangkap atau membawa paksa pemimpin asing untuk diadili.

Sejumlah kasus tersebut kini kembali menjadi sorotan seiring meningkatnya ketegangan geopolitik global.

Manuel Noriega: Invasi Panama Jadi Preseden

Amerika Serikat menginvasi Panama pada 1989 untuk menggulingkan pemimpin militer Manuel Noriega. Washington berdalih ingin melindungi warga AS, memulihkan demokrasi, serta memberantas perdagangan narkoba ilegal.

Sebelum invasi, pengadilan AS di Miami mendakwa Noriega atas tuduhan penyelundupan narkoba pada 1988. Noriega sebelumnya membatalkan pemilu 1989, memaksa Presiden Nicolas Ardito Barletta mundur, dan mendorong sentimen anti-Amerika.

Pasukan AS menangkap Noriega dan membawanya ke Amerika Serikat untuk diadili. Ia dipenjara hingga 2010, kemudian diekstradisi ke Prancis sebelum akhirnya kembali ke Panama. Noriega meninggal dunia di penjara Panama pada 2017.

Penangkapan Saddam Hussein: Pasca Invasi Irak

Presiden Irak Saddam Hussein ditangkap pasukan Amerika Serikat pada 13 Desember 2003. Penangkapan itu terjadi sembilan bulan setelah invasi Irak yang Amerika Serikat menjadi pimpinan dengan dalih kepemilikan senjata pemusnah massal.

Pasukan AS menemukan Saddam bersembunyi di sebuah lubang dekat Tikrit. Pengadilan Irak kemudian mengadilinya atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan menjatuhkan hukuman mati. Saddam mendapat eksekusi dengan cara digantung pada 30 Desember 2006.

Juan Orlando Hernandez: Mantan Sekutu yang Diekstradisi

Penangkapan Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez di Tegucigalpa pada Februari 2022 melalui operasi gabungan agen AS dan aparat Honduras. Penangkapan itu terjadi beberapa hari setelah ia lengser dari jabatannya.

Amerika Serikat mengekstradisi Hernandez atas tuduhan korupsi dan perdagangan narkoba. Pengadilan AS menjatuhkan hukuman 45 tahun penjara pada Juni 2022. Namun, Presiden Donald Trump memberikan pengampunan pada 1 Desember 2025.

Beberapa hari setelah pembebasannya, jaksa Honduras menerbitkan surat perintah penangkapan internasional, memperumit situasi hukum dan politik di negara tersebut.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button