
POLITIKAL.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
Dalam rapat ini, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah menargetkan produksi beras nasional pada tahun 2025 mencapai 34,77 juta ton.
Angka ini lebih tinggi daripada target sebelumnya pada September lalu sebesar 33 juta ton, sekaligus melampaui capaian produksi dalam lima tahun terakhir.
Amran menyampaikan bahwa kenaikan target ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan.
Target tersebut juga naik dibandingkan dengan capaian dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 produksi beras sebesar 31,36 juta ton, 2022 31,54 juta ton, 2023 31,10 juta ton, 2024 sebesar 30,62 juta ton.
“Produksi beras 2025 mencapai 34,77 juta ton, meningkat 13,54% dari target yang diberikan 32 juta ton. Kenaikna 2,7 juta ton dari target yang diberikan,” kata Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
CBP di Posisi 3,8 Juta Ton
Dengan peningkatan produksi saat ini, stok cadangan beras pemerintah (CBP) berada di posisi 3,8 juta ton. CBP ini disimpan di gudang Perum Bulog,
“Stok kita pernah mencapai 4,2 juta ton (saat ini 3,8 juta ton),” paparnya.
Amran menyebut, target produksi tahun ini sama dengan proyeksi dari The Department of Agriculture (USDA) yang memprediksi produksi beras Indonesia akan mencapai 34,6 juta ton. Tak hanya itu, target tahun ini juga mendekati dari proyeksi Food and Agriculture Organization (FAO) sebesar 35,6 juta ton.
Lebih lanjut, produksi jagung juga diproyeksi meningkat sebesar 16,55 juta ton atau naik 9,34% dibandingkan periode yang sama pada 2024.
“Indonesia tahun ini untuk pakan tidak impor, jagung untuk pakan,”pungkas Amran
Target terbaru produksi beras tersebut seiring dengan catatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) 34,77 juta ton. Angka tersebut naik 4,14 juta ton atau naik 13,54% dibandingkan periode 2024.
Target ambisius ini menunjukkan optimisme pemerintah dalam mendorong sektor pertanian. Namun, tantangan tetap ada, mulai dari perubahan iklim, keterbatasan lahan, hingga kebutuhan modernisasi teknologi pertanian. Pemerintah menekankan perlunya kerja sama lintas sektor agar target produksi dapat tercapai.
Anggaran Masih Diblokir
Pada kesempatan ini, Amran juga melaporkan serapan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) baru mencapai 72,41% dari pagu Rp 31,91 triliun di 2025.
Amran menyebut, masih kurangnya penyerapan ini disebabkan oleh anggaran Kementan yang masih diblokir Kementerian Keuangan sebesar Rp 8 triliun.
“Di bulan September masih ada blokir Rp 8 triliun, dan Oktober masih ada blokir sebagian. Inilah salah satu penyebab keterlambatan hanya mencapai 72%. Tapi insyaallah di akhir tahun kami upayakan 93% capaian belanja APBN,” kata Amran.
Amran menjelaskan pagu anggaran Kementan 2025 sebesar Rp 31,91 triliun, termasuk anggaran belanja ABT sebesar Rp 2,46 triliun.
Pemblokiran anggaran juga pada anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 136 miliar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan dijaga pemanfaatannya secara selektif.
“Dapat dimanfaatkan setelah mendapatkan persetujuan rekomendasi dan blokir non perjalanan dinas yang bersumber dari pendanaan pinjaman luar negeri sebesar Rp 572 miliar. Dengan demikian, pagu efektif Kementerian Pertanian 2025 adalah Rp 31,12 triliun,” terangnya.
Dia juga menerangkan anggaran yang bersumber dari ABT merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto secara langsung kepada Kementerian Pertanian agar segera meningkatkan produksi komoditas pertanian strategis antara lain, tebu, kopi, kelapa, kakao, menteh, lada, dan pala.
Peningkatan produksi sejumlah komoditas itu melalui program pengembangan kawasan, penguatan pembenihan, tanaman perkebunan, dan dukungan manajemen serta teknis lainnya.
Meski serapan anggaran baru 72,41% pada penghujung tahun 2025 ini, Amran meyakini penyerapan akan mencapai 93% pada Desember 2025.
“Kami terus berupaya meningkatkan serapan anggaran, realisasi penyerapan, sampai Desember mencapai minimal 93%. Melalui optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan dengan tetap menjaga pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan secara akuntabel,” pungkasnya.
(*)




