Minggu, 28 April 2024

Profil 4 Partai Baru Peserta Pemilu 2024

Kamis, 15 Desember 2022 21:53

POTRET - Komisi Pemilihan Umum (KPU)

POLITIKAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya. Pada 2024, bakal ada 17 partai yang berlaga memperebutkan kursi di Senayan.

Sebanyak 17 parpol tersebut, ada 9 parpol parlemen alias partai yang lolos pada Pemilu 2019. Sementara itu, ada 4 partai non-parlemen, yakni Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Perindo.

Adapun pesta demokrasi 2024 mendatang juga bakal diwarnai oleh 4 partai baru, yaitu:

1. Partai Gelora

Partai Gelombang Rakyat Indonesia alias Gelora didirikan pada 28 Oktober 2019. Menyitir dari laman Partai Gelora, ada 99 orang yang mendirikan partai ini. Partai dengan nomor urut 7 ini dipimpin oleh Anis Matta. Adapun Wakil Ketua DPR periode 2014-2019, Fahri Hamzah, menjadi Wakil Ketua Umum partai ini.

Dalam manifestonya, Partai Gelora menilai Indonesia sedang berjalan tanpa peta yang jelas. Buntutnya, grafik sejarah Indonesia terus mendatar. Oleh sebab itu, partai ini berupaya membangkitkan gerakan gelombang rakyat Indonesia dengan berfokus pada keterlibatan seluruh elemen rakyat.

Halaman 
Tag berita: