Minggu, 24 November 2024

Program Pemkot Samarinda Rp100-300 Juta Per RT Sudah Cair, Tim Pengawas Sudah Dibentuk

Selasa, 17 Mei 2022 16:16

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Program Pro Bebaya 100-300 juta per RT per tahun segera direalisasikan. Program-program yang telah diusulkan kelompok masyarakat (Pokmas) di tingkat RT sudah siap untuk dicairkan sebesar Rp 75 juta. Sementara Rp 25 juta sisanya menyusul pada plot anggaran APBD Perubahan 2022 mendatang. Terkait hal itu, Pemerintah Kota Samarinda resmi mensosialisasikan pelaksanaan teknis program Rp 100 juta per RT tersebut pada tahun 2022 ini. Sosialisasi tersebut digelar di Auditorium Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad (UINSI) Kota Samarinda, Jalan HAMM Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir pada (17/5/2022). Acara dibuka Wali Kota Samarinda, Andi Harun, serta dihadiri langsung Rektor UINSI Samarinda, Mukhamad Ilyasin, dan seluruh ketua RT se-Kota Samarinda. Andi Harun mengatakan, anggaran dari program Probebaya itu sudah dapat dikucurkan pada Mei 2022 ini di 1.962 RT yang ada, melalui proses seleksi tim swakelola yang melibatkan masyarakat dan pemerintah, termasuk dalam hal pengawasannya. Andi Harun mengingatkan agar sejumlah Pokmas yang ditunjuk selaku tim swakelola, dapat berlaku jujur dan tidak bertindak korupsi. “Selama jujur dan sesuai kuitansi, maka sekalipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan bisa menemukan celah tindakan korupsi. Jangan pernah takut melaksanakan program, yang penting hati-hati dan jangan fiktif,” ucap Andi Harun kepada awak media. Andi Harun menegaskan, selama proses pelaksanaan program dan pencairan anggaran sesuai dengan prosedural yang ditetapkan pemerintah, maka potensi untuk terjerat kasus hukum akan nihil dialami tim swakelola selaku pelaksana. Peraturan yang dimaksud adalah Perwali Nomor 12/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Probebaya. Andi Harun menambahkan, sejak hari Selasa ini program Probebaya 2022 resmi diluncurkan. Ia menyebut sekretariat di masing-masing kelurahan akan disiapkan, tim-tim akan bekerja efektif, serta dokumen perencanaan kegiatan Probebaya akan diverifikasi. “Mengecek kegiatan atas kepatuhan peraturan, lalu mengalir seterusnya sampai ke MoU, setelahnya dilakukan review dan peninjauan lokasi, hingga selanjutnya kontrak swakelola sampai bisa berjalan,” imbuh Andi Harun lagi. Wali kota meyakini, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan melalui program Pro Bebaya ini akan berjalan cepat di Kota Tepian. Ia mengklaim skema pembangunan melalui tim swakelola bakal 10 kali lebih cepat daripada kegiatan infrastruktur yang biasa dilaksanakan OPD Pemkot Samarinda. “Karena langsung diawasi masyarakat, dilaksanakan masyarakat, pertanggungjawabannya lebih sederhana. Sekali lagi yang penting tidak fiktif,” tandasnya. Andi Harun menegaskan proses pengawasan juga dapat dilakukan masyarakat. Pemkot berencana membentuk klinik Pro Bebaya yang sementara ini ikut berkantor di Kantor Inspektorat Samarinda, sebagai wadah pengaduan dan konsultasi masyarakat atas pelaksanaan program Pro Bebaya. “Baik soal kendala maupun dugaan-dugaan tindakan penyelewengan,” tutupnya. (*/Adv)
Tag berita:
Berita terkait