Minggu, 5 Mei 2024

Proses Pembebasan Lahan di Ring Road II Dianggarkan di APBD-P 2023, Baharuddin Demmu: DPRD Kaltim Komitmen Kawal Proses

Rabu, 25 Oktober 2023 17:20

DIWAWANCARAI - Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Proses pembebasan lahan di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail atau Ring Road II, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda akan dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

Proses itu akan dikawal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan hingga saat ini pihaknya terus berkomitmen untuk mengawal pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang digunakan untuk pembangunan jalan.

Tak sedikit upaya yang telah dilakukan, mulai dari melaksanakan hearing dengan masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sampai terjun langsung ke tengah pemblokiran jalan beberapa waktu lalu, akhirnya berbuah manis sesuai harapan masyarakat.

Namun demikian ia mengaku belum mengetahui berapa besaran anggarannya yang dialokasikan untuk pembebasan lahan tersebut.

Halaman 
Tag berita: