Jumat, 22 November 2024

Proyek Gedung BPKAD Kaltim Senilai Rp 50,5 Miliar Molor, Kelanjutannya Disoroti Wakil Rakyat

Selasa, 26 Januari 2021 1:42

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Proyek gedung BPKAD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda molor dari target waktu pelaksanaan.

Sesuai target pelaksanaan, proyek rehabilitasi gedung yang bersumber dari APBD Kaltim 2020 itu senilai Rp 50,5 miliar lebih tersebut dimulai sejak 13 April 2020.

Dengan batas waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender kerja di bawah tanggungjawab PT Trinanda Karya Utama sebagai penyedia jasa dan PT Marannu Maraya Maindan sebagai konsultan supervisi.

Dari pantauan di lapangan melalui pengawas material proyek yang namanya enggan disebutkan itu mengatakan, keterlambatan pengerjaan disebabkan pandemi Covid-19.

Anggaran pengerjaan mengalami pemangkasan hingga 50 persen dari total nilai proyek yang disepakati saat lelang pekerjaan.

"Banyak kendala kemarin-kemarin saat pandemi. Dari pekerja sendiri gonta-ganti mas. Saat kesini di rapid test ternyata hasilnya reaktif, jadi kita pulangkan kita cari lagi yang baru. Terus anggaran juga dipangkas untuk tahap awal ini sampai setengahnya dari Rp 50 miliar itu," ungkapnya saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (26/1/2021).

Total pekerja disebutkan sebanyak 250 orang yang didatangkan dari pulau Jawa maupun dari pulau Kalimantan.

Atas keterlambatan ini, pihak pelaksana sebutnya harus membayar denda keterlambatan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait