Proyek Jembatan Ring Road II Sangatta Kembali Dihidupkan, Masuk Usulan RKPD 2026

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kembali menghidupkan rencana pembangunan Jembatan Ring Road II yang menghubungkan kawasan Jalan KH Abdullah dan Jalan AW Syahranie di Sangatta.
Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Joni Abdi Setia, proyek strategis ini kini telah masuk dalam usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim untuk memperkuat konektivitas wilayah perkotaan sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas di pusat kota yang kian meningkat setiap tahunnya.
Joni Abdi Setia, mengatakan rencana pembangunan Jembatan Ring Road II sejatinya sudah lama disiapkan, namun tertunda akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Kemarin itu, yang di sebelahnya sudah dikerjakan. Nah, yang satu lagi ini direncanakan untuk tahun depan, tepatnya 2026,” ujar Joni saat ditemui, belum lama ini.
Masuk Prioritas Utama RKPD 2026
Menurut Joni, pembahasan RKPD Kutim saat ini masih berlangsung di tingkat perangkat daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Namun, pihaknya telah menempatkan proyek Jembatan Ring Road II sebagai salah satu prioritas utama yang diusulkan dalam pembahasan anggaran mendatang.
“RKPD ini masih dalam proses pembahasan. Tapi sudah kita masukkan supaya bisa jadi prioritas. Tentu semuanya menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Kalau memungkinkan, akan segera kita dorong pembangunannya,” jelasnya.
Joni menjelaskan, keberadaan jembatan tersebut akan menjadi komponen penting dalam pengembangan infrastruktur perkotaan Sangatta.
Saat ini, jalur Ring Road II telah berfungsi sebagai akses alternatif bagi kendaraan dari dan menuju pusat kota.
Namun tanpa adanya jembatan penghubung, arus lalu lintas masih harus memutar cukup jauh, terutama bagi kendaraan logistik dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan utara dan selatan kota.
“Dengan adanya jembatan ini, arus kendaraan bisa lebih lancar. Waktu tempuh akan jauh lebih efisien, dan tentunya akan berdampak positif terhadap kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Joni.
Nilai Pekerjaan Mirip Proyek Sebelumnya
Terkait besaran anggaran yang dibutuhkan, Joni menyebut nilainya tidak jauh berbeda dengan proyek jembatan sebelumnya yang berada di lokasi bersebelahan.
Meski tidak merinci angka pastinya, ia memastikan konsep dan teknis pembangunan akan mengacu pada standar yang sama, hanya berbeda pada posisi dan bentang jembatan.
“Nilai pekerjaannya hampir sama dengan proyek sebelumnya. Konsep dan teknisnya mirip, hanya lokasinya berbeda,” terangnya.
Dinas PUPR Kutim, lanjutnya, juga memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan dan mengikuti mekanisme pengadaan yang berlaku.
Ia menegaskan tidak ada ruang untuk penunjukan langsung dalam proyek tersebut.
“Semua kegiatan wajib melalui mekanisme lelang. Tidak bisa penunjukan langsung karena kita ingin transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Proyek pembangunan Jembatan Ring Road II juga mendapatkan dukungan dari DPRD Kutim.
Para anggota dewan menilai keberadaan jembatan baru sangat penting untuk memperkuat mobilitas warga sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sangatta yang terus berkembang pesat.
Joni mengatakan, komunikasi antara pihaknya dengan DPRD Kutim sudah berjalan baik.
Legislator memahami pentingnya proyek ini, tetapi tetap menekankan bahwa penganggaran harus realistis dan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
“Dewan juga sangat mendukung agar jembatan ini bisa dianggarkan kembali. Tapi tentu semuanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila usulan ini disetujui dalam RKPD dan masuk ke dalam APBD 2026, Dinas PUPR siap langsung mengeksekusi tahapan pembangunan.
Mulai dari perencanaan teknis lanjutan, penyiapan dokumen lelang, hingga pelaksanaan konstruksi di lapangan.
“Kalau kami istilahnya siap saja untuk membangun itu. Begitu anggaran disetujui, langsung bisa kita jalankan,” pungkasnya.
Rencana pembangunan Jembatan Ring Road II ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Kutim dalam memperkuat infrastruktur perkotaan Sangatta.
Sebelumnya, jembatan pertama di kawasan yang sama telah rampung dan terbukti mampu memperlancar arus transportasi di sisi barat kota.
Dengan pertumbuhan jumlah kendaraan yang meningkat setiap tahun serta ekspansi kawasan permukiman baru, kebutuhan akan jalur alternatif semakin mendesak.
Jembatan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka menengah untuk mengurangi beban lalu lintas di jalan utama, sekaligus memperluas akses ekonomi bagi masyarakat sekitar. (adv)
