POLITIKAL.ID - Presentasi Kawasan Citra Niaga dan Gapura Balai Kota dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Dilakukan di Ruang Anjungan Karangmumus pada Rabu (22/2/2023).
Rencananya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal melakukan revitalisasi kawasan Citra Niaga secara bertahap.
Kali ini, pihaknya akan merevitalisasi kawasan pejalan kaki atau pedestrian dan ruko.
Andi Harun mengatakan bahwa tahun ini akan dimulai, hanya beberapa segmen dipaparkan untuk catatan namun sangat teknis dan design Citra Niaga terus disempurnakan
"Sejak awal kita evaluasi pada design Citra Niaga, " kata Andi Harun saat ditemui usai acara.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Samarinda Desy Damayanti melalui Staf Bidang Cipta Karya Suprayogi mengatakan secara garis besar rencana yang ditargetkan dimulai tahun ini pada Rabu, (22/2/2023).
Ia mengungkapkan bahwa proyek revitalisasi Citra Niaga ini hanya berfokus di bagian area Blok B menuju Jalan Niaga Utara.
Ada dua proyek, diantaranya revitalisasi ruko dan pembuatan kawasan pejalan kaki.
"Anggaran masing-masing proyek Rp 4,8 miliar. Kami anggap Blok B ini untuk kita mulai terasnya Citra Niaga. Kita akan buat pedestrian dan mengubah fasad ruko,"katanya.
Diketahui, Jalan Niaga Utara dibagi menjadi 2 sisi jalan. Dalam desainnya, sisi sebelah kiri jalan Niaga Utara bakal disulap menjadi kawasan pedestrian. Sedangkan, di sisi kanan tetap untuk dilewati kendaraan dan menjadi kantong parkir.
Dalam hasil analisa perencanaan dan ketentuan teknik untuk jalur pejalan kaki, maka Kawasan Ruas Jalan Niaga Utara lebar efektif minimum trotoar yang harus disediakan adalah 2,71 meter.
"Rencana sirkulasi pada ruas jalan Niaga Utara dengan membuat ruas jalan satu arah dapat dilaksanakan bertujuan agar tidak terjadi kemacetan dan tujuan di kawasan Citra Niaga,"ujarnya.
Dalam perencanaan lebar trotoar lebih dari 2,71 meter (dipakai separuh lebar jalan eksisting untuk pedestrian). Maksimum total pedestrian untuk ruas jalan Niaga Utara dengan kelas Jalan Kolektor, berada di pusat kota (CBD) dan kawasan perbelanjaan maka didapat 3,5 sampai dengan 4 meter.
"Area parkir yang menjadi satu konsep dengan berdekatan dengan pedestrian memudahkan pendatang yang melakukan aktifitas di kawasan ini,"jelasnya.
Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dokumen AMDAL LALIN untuk dilakukan pelelangan yang direncanakan mulai pada bulan Maret 2023 ini. Sementara itu, pihaknya bakal berkomunikasi kepada UPTD Pasar Pagi dan diteruskan ke UPTD Citra Niaga untuk sosialisasi kepada pengelola ruko di Blok B tersebut.
"Setelah proses lelang selesai akan ditargetkan proyek berjalan pada bulan April dengan 6 bulan masa pengerjaan," pungkasnya.
(Advertorial)