Kamis, 2 Mei 2024

PT BEP Sampaikan Dokumen Kepemilikan Kepada Penyidik Polres Kukar

Kamis, 23 Desember 2021 20:44

IST

POLITIKAL.ID, TENGGARONG - Perusahaan tambang batu bara PT Batuah Energi Pratama (BEP) menyerahkan berkas sebagai bukti kepemilikan konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada penyidik Satreskrim Polres Kukar, Tenggarong Kamis (23/12/2021) siang. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum PT BEP, Melki Manusama seusai pemeriksaan tahap pertama di ruang tindak pidana tertentu (tipiter). "Kami dimintai keterangan atau klarifikasi dari penyidik," kata Melki sapaannya kepada awak media yang menunggu selama enam jam. Sebagaimana diketahui, sebelumnya Melki sebagai pelapor dalam perkara ini melaporkan tindakan menutup jalan hauling kliennya yang disebutnya ilegal, pada tanggal (10/12) kemarin. Penyidik kata dia lagi, meminta keterangan tentang legalitas perusahaan, dan kepemilikan lahan yg sudah dibebaskan pada tahun 2012. "Sekitar 30 pertanyaan, kami jawab seusuai fakta hukum dan tertuang dalam berkas BAP (Berita Acara Perkara)," terangnya. Melki tidak sendiri, ia bersama kliennya dan tim pembebasan lahan. "Ada 5 orang yang dipanggil penyidik, besok dilanjutkan lagi dan kami menunggu informasi dari penyidik," ucapnya. Lokasi pemortalan jalur pengangkutan batu bara itu ditutup perusahaan lain dan berakibat, terhentinya produksi yang kemudian menganggurnya 700 karyawan. "Kami berterima kasih kepada polres Kukar. Harapan kami seusai pertemuan dengan kapolres kemarin, kepolisian bisa mengambil tindakan untuk membantu agar kegiatan jalur hauling menuju ke jeti (dermaga) kami bisa kembali berjalan," imbuhnya. Sebab, dengan berhentinya pekerjaan lantaran pelarangan sepihak itu, perusahaan terancam merumahkan pekerja. Sebagai informasi, buntut dari aksi pemblokiran jalur hauling di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan kilo 30 itu. Ratusan karyawan PT BEP meminta Kapolres Kukar ikut membantu mengurai masalah di lapangan, dengan berunjukrasa di Mako Polres Kukar Jalan Wolter Mongisidi, Tenggarong. (*)
Tag berita:
Berita terkait