PT Berau Coal Diduga Lakukan Penyerobotan Lahan hingga di Demo Puluhan Warga, Berikut Kronologinya
Sabtu, 27 Agustus 2022 20:14
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sabtu (27/8/2022), PT Berau Coal di demo puluhan warga. Hal itu dikarenakan polemik lahan milik warga yang disebut telah diserobot oleh perusahaan tambang terbesar di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Informasi dihimpun aksi unjuk rasa puluhan warga itu merupakan akumulasi dari polemik panjang persoalan lahan yang terjadi di site prapatan, Kecamatan Tanjung Redeb yang diklaim milik PT Berau Coal. Dijelaskan Aryanto selaku perwakilan dan juga kuasa hukum warga bahwa reaksi warga mempertahankan lahan mereka karena masih memiliki hak atas tanah tersebut. "Kami bahkan pernah meminta klarifikasi dari pihak kelurahan dan kecamatan bahwa surat-surat yang dimiliki warga itu sah dan terdaftar, tapi tiba-tiba lahan tersebut di klaim sebagai lahan bebasnya PT Berau Coal," ungkap Aryanto kepada awak media. Polemik lahan itu pun pasalnya telah beberapa kali dilakukan mediasi oleh perangkat lurah dan kecamatan setempat. Hanya saja, saat beberapa kali dilakukan mediasi, yang mana warga dipertemukan dengan perwakilan PT Berau Coal, pihak perusahaan tidak pernah melengkapi diri dengan dokumen pembebasan lahan yang resmi. “Mereka (Berau Coal) tidak pernah membawa surat hak apa pun yang pernah membebaskan dari siapa, kapan, gak pernah bisa dipertanggungjawabkan. Kalau mereka punya suratnya kenapa tidak pernah dikeluarkan,” jelasnya. Lebih jauh diungkapkannya, lahan garapan PT Berau Coal itu dilakukan di atas tanah milik 43 masyarakat yang hingga kini masih belum mendapatkan hak dan kompensasi apapun dari perusahaan. "Gak ada sama sekali kompensasi yang diterima oleh masyarakat dari PT Berau Coal. Masyarakat sekarang harus mengadu ke siapa terkait masalah ini? Mau tidak mau mereka harus menghentikan kegiatan PT Berau Coal di lokasi lahan mereka," bebernya. Kendati demikian, Aryanto berharap pemerintah serta aparat harus turun tangan dalam menangi permasalahan mafia-mafia tanah yang masih terus berkeliaran, yang khususnya berada di Kabupaten Berau. "Saya di sini sangat mendukung statement Presiden Joko Widodo untuk membasmi mafia tanah. Dan menteri ATR/BPN yang baru bisa memperhatikan Kabupaten Berau karena masih terjadi mafia pertanahan di sini. Buktinya sampai hari ini lahan masyarakat di garap perusahaan Berau Coal dengan dalih lahan bebas perusahaan. Masyarakat yang pegang surat-surat sah sampai saat ini belum pernah merasa lahan mereka dibebaskan," tandasnya. Sementara itu, Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal Rudini mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan internal terkait tuntutan aksi yang dilakukan beberapa masyarakat di site perapatan miliki PT Berau Coal. "Iya kami masih lakukan penyelidikan internal dulu apakah lokasi itu dibawah konsesi milik kami (PT Berau Coal) atau bukan di lokasi kami," singkatnya. (*)
Berita terkait