POLITIKAL.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya memberikan kesaksian langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi pun membeberkan perlakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, kepadanya.
Diketahui, Putri dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mulanya, hakim bertanya ke Putri Candrawathi apa syarat seorang anggota Polri mendapatkan penghormatan saat pemakaman.
Namun, Putri mengaku tidak mengetahui syarat-syarat tersebut.
"Tahu enggak, syarat siapa tidak dapat penghormatan saat pemakaman?" tanya hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.
"Saya tidak tahu, Yang Mulia," jawab Putri.
"Saudara tidak tahu persis, saya sampaikan untuk dapat penghargaan seperti itu, berarti tidak boleh tercemar sedikitpun atau noda dalam catatan karirnya.
Faktanya, almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian, kalau seandainya dia seperti yang saudara sampaikan tadi melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu. Itu yang pertama," ungkap hakim.
"Kedua, apa yang saudara sampaikan dalam pemeriksaan mengenai dalih pelecehan tadi sampai hari ini Mabes Polri membatalkan SPDP terkait dengan hal (pelecehan) itu," sambungnya.
Saat itu, Putri Candrawathi dengan suara bergetar seperti menangis memberikan jawaban penegasan yang mana Brigadir Yosua telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Tak hanya itu, Brigadir Yosua juga turut menganiaya hingga mengancamnya.
"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang benar terjadi," kata Putri.
Putri menjelaskan, dirinya tidak mengetahui mengapa Polri memberikan penghormatan dalam pemakaman Brigadir Yosua.
Sebab, menurutnya Brigadir Yosua tak hanya melakukan pelecehan, tapi juga menganiaya hingga mengancam dirinya.
"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya sungguh tidak tahu.
Mungkin bisa ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," kata Putri. (*)