Sabtu, 23 November 2024

Ramai soal KTP Warga Dicatut untuk Calon Independen Pilgub Jakarta, Ahok: Saya Curiga Ada Sesuatu

Sabtu, 17 Agustus 2024 16:19

Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

POLITIKAL.ID - Belakangan ini ramai diperbeicangkan soal KTP warga dicatut untuk dukungan terhadap calon independen Dharma Pongrekun di Pilgub Jakarta 2024.

Sejumlah warga mengeluhkan KTP-nya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Salah satunya anak-anak Anies Baswedan.

Dilihat di akun X (Twitter) resmi milik Anies, Jumat (16/8), Anies membagikan tangkapan layar situs https://infopemilu.kpu.go.id/. Anies mengaku data NIKnya tidak dipakai atau dicatut sepihak untuk mendukung cakal calon perseorangan kepala daerah.

"Alhamdulillah, KTP saya aman," kata Anies

Anies lalu mengunggah tangkapan layar hasil pengecekan NIK KTP milik kedua anaknya atas nama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan. Anies mengatakan NIK kedua anaknya, adik dan tim yang bekerja sama turut dicatut mendukung bakal calon perseorangan kepala daerah.

"Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)" tulis Anies.

Pencatutan KTP ini juga turut mendapatkan tanggapan dari Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencurigai ada sesuatu dibalik peristiwa pencatutan KTP warga.

"Makanya saya curiga ada sesuatu di situ," kata Ahok di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024) menjawab soal peristiwa pencatutan KTP.

Ahok kemudian berbicara mengenai tahapan mendaftar Pilgub Jakarta lewat jalur independen. Dia menduga calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana saat ini dipermudah proses kelolosannya.

"Tapi yang pasti dengan cara list aja diterima, berarti kan independennya kita ini agak dipermudah ya. Karena dulu kan saya pernah mau coba independen, kalau orang mau menggagalkan independen itu gampang sekali sebenarnya. Kalau orang mau gagalkan atau mau loloskan," ujar Ahok.

Dia menjelaskan, kesulitan calon independen itu secara umum adalah bila datanya berbeda saat diverifikasi langsung. Ahok mengatakan, mudah untuk menyatakan paslon independen tak layak bila data dukungannya tidak sesuai dengan yang diberikan saat diverifikasi.

"Kalau mau gagalkan dia bisa datang ke rumah masing-masing, dia dapat list ditembak nih. Nggak mau ngaku," sebut Ahok.

Belum lagi menurutnya saat ini ada perubahan yang dilakukan dalam aturan. Sebab pada masanya dulu, cerita Ahok perlu mengisi sebuah form sesuai dengan format KPUD ketika mengumpulkan data pendukung.

Bahkan, cara itu masih tak berhasil meski sudah mencatut data KTP hingga tanda tangan basah.

"Seinget saya, kalo peraturan KPUD itu belum berubah, itu mesti isi form. Dulu saya bikin form sendiri ditolak, lho. Saya waktu independen dulu isi form sendiri. Selain KTP, orang tandatangan, tulis nomor HP, itu ditolak. Maunya formatnya KPUD, ada formatnya tuh," jelas Ahok.

Karena itu, menurut Ahok format list yang sekarang digunakan terkesan mempermudah calon independen.

"Makanya saya lihat sekarang kok sekarang nggak pakai format dikirimin kertas list, list, list, gitu aja kok lolos gitu, saya nggak tahu. Harusnya ikutin format yang lama," pungkasnya.

(*)

Tag berita:
Berita terkait