Minggu, 5 Mei 2024

Rapat Bersama Dewan Pengupahan, Disnaker Kaltim Berharap Upah 2023 Bisa Lebih Meningkat

Jumat, 24 Juni 2022 19:56

IST

POLITIKAL.ID - Bahas penentuan upah 2023, pada Kamis (23/6/22) kemarin, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim menghadiri Rapat Dewan Pengupahan. "Jadi rapat ini merupakan persiapan, hanya pengantar-pengantar saja. Belum kepada intinya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kaltim, Hetty, Jumat (24/6/22). Hetty menjelaskan, masih sama dengan sebelumnya, penentuan Upah ini akan melibatkan berbagai unsur yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh. "Itu memang tim jadi akan ada Apindo, SP/SB (Serikat Pekerja atau Serikat Buruh) Biro Hukum, Statistik," jelasnya. Lebih lanjut, Hetty menuturkan Dewan Pengupahan Kaltim masih menunggu arahan dan ketetapan formulasi dari pemerintah pusat. "Harapannya upah tahun 2023 nanti bisa bisa lebih baik lagi, bisa lebih meningkat," harapnya. Ditanya terkait bilamana perusahaan yang mangkir memberikan upah sesuai dari ketetapan pemerintah, Hetty menyebut pekerja dapat melaporkannya langsung. "Jadi kita memang sediakan kotak pengaduan, dan juga kita memiliki tim yang mengawasi perusahan-perusahaan tersebut, sehingga bisa dideteksi secara dini," pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kaltim)
Tag berita:
Berita terkait