Jumat, 3 Mei 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Raperda Kepemudaan Diharapkan Bisa Meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda di Kaltim

Selasa, 1 November 2022 17:40

RAPAT - Rapat paripurna ke - 46 DPRD Kaltim pada Selasa (1/11/2022). / Foto : IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Melalui rapat Paripurna ke-46 DPRD Kaltim telah menerima Rancangan Perda(Raperda) Kepemudaan Kaltim, dan diusulkan menjadi perda.

DPRD Kaltim mendorong agar raperda kepemudaan bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, keberadaan perda ini diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kaltim yang kini masih di peringkat lima nasional. 

"Tujuan dari dibentuknya perda ini adalah untuk mengakomodir kepentingan para pemuda, sehingga ke depan kualitas hidup pemuda Kaltim meningkat. Secara otomatis tingkat IPP-nya juga akan ikut naik," kata Ismail, Ketua Pansus Raperda Kepemudaan DPRD Kaltim.

Ismail mengatakan, perjalanan Raperda Kepemudaan telah melakukan berbagai tahapan, salah satunya uji publik oleh pansus

"Pemuda berkualitas menjadi target pembangunan, sedangkan untuk peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan harus didukung oleh anggaran, sarana dan prasarana yang memadai," paparnya.

Sebagai informasi, tahapan akhir Rancangan Perda Kepemudaan Kaltim bakal diserahkan ke Mendagri, melalui Pemprov Kaltim, untuk difasilitasi dan dievaluasi sebelum menjadi perda.(Advetorial)

Tag berita: