Sabtu, 23 November 2024

Rencana Terapkan Sirekap di Pilkada, Bawaslu Minta KPU Pertimbangkan Ulang

Rabu, 11 November 2020 22:57

IST

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang Bawaslu minta KPU pertimbangkan ulang dalam menerapkan sirekap di Pilkada 2020.

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona) menjadi tantangan sendiri bagi penyelenggara.

Kini, pekerjaan rumah (PR) bertambah dengan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi secara Elektronik (Sirekap).

Beberapa pihak, seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan lembaga pengawas pemilu, meminta KPU untuk mempertimbangkan ulang rencana ini.

Apalagi waktu pelaksanaan pilkada di 270 daerah kurang dari sebulan lagi.

Banyak hal yang harus dipersiapkan, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, sosialisasi, hingga infrastruktur.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama menilai rencana penerapan Sirekap ini terburu-terburu.

“Di banyak negara rencana penggunaan teknologi informasi (TI) itu waktunya cukup panjang. Mereka tidak langsung menerapkan di banyak daerah, di pilot project (dulu). Hanya di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) terlebih dahulu,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (11/11/2020).

Dalam uji coba tersebut, penyelenggara akan melihat sistemnya bekerja atau tidak.

Lalu dievaluasi dan setelah dinyatakan baik, akan ditingkat ke level yang besar lagi, misalnya pemilihan umum nasional.

Heroik menyatakan penerapan Sirekap di 270 daerah sangat berisiko.

Selain itu, menurutnya, apakah partai politik (parpol) dan pasangan calon (paslon) kepala daerah sudah mengetahui mengenai rencana ini.

Mau bagaimanapun, mereka merupakan stakeholder utama dalam penggunaan Sirekap ini.

“Apakah mereka menerima? Apakah mereka cukup confident untuk menggunakan Sirekap ini? Usul (kami), Sirekap sebaiknya tidak menggantikan hasil hitung manual yang berjenjang. Sirekap digunakan layaknya Sistem Informasi Perhitungan (Situng),” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Rencana Penerapan Sirekap di Pilkada 2020 Dinilai Terburu-buru"

Tag berita:
Berita terkait