POLITIKAL.ID - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan istilah PPKM.
Jokowi menegaskan pencabutan PPKM bukan asal cabut.
"Pencabutan PPKM ini tidak asal cabut," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Negara, Jumat (30/12/2022).
Jokowi mengatakan pencabutan PPKM dilakukan berdasarkan analisis ilmiah. Salah satu pertimbangannya adalah tingkat imunitas komunal warga.
"Dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan-masukan para epidemiolog, tentang imunitas masyarakat seperti apa, perkembangan virus seperti apa," ucapnya.
"Ini sebuah kehati-hatian kita, tidak tergesa-gesa," sambung Jokowi.