POLITIKAL.ID - Wacana Prabowo Subianto yang akan menambah jumlah kementerian dari jumlah semula 34 menjadi 40 lembaga. direspon Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko.
Adapun penambahan jumlah kementerian sendiri akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara. Merespons hal itu, Budiman membeberkan bahwa kementerian bisa tidak berubah tetapi ditambahi badan.
“Bisa saja kementerian tidak berubah tapi ditambahin badan kan begitu. Bisa saja dibentuk badan, misalnya kementerian atau kementeriannya di reposisi, ada yang digabungkan,” ujar Budiman, Rabu (8/5).
Budiman menjelaskan terdapat nomenklatur baru yang dibuat dari kementerian yang sudah ada lebih dulu.
“Kan ada nomenklatur baru bentuk kementerian yang ada dengan nomenklatur baru, yang lama dipindahkan dengan kementerian yang lain, atau dibentuk badan,” tambahnya.
Budiman membeberkan ada dua kemungkinan yang bisa ditempuh tanpa melanggar UU. Yang pertama, kementerian yang ada ditambahi fungsinya.
Yang kedua, kata Budiman, membuat kementerian yang ada tapi nomenklaturnya baru, kemudian nomenklatur lama dipindahkan dengan nomenklatur yang lain.
“Misalnya contoh, butuh percepatan pangan dan gizi, bisa saja, bisa saja kementerian pertanian diganti menjadi kementerian pertanian pangan dan gizi, kemudian pertanian digabung misalnya dengan KLHK, kehutanan dan pertanian,” ucapnya.
“Jadi soal utak-atiknya itu nanti diserahkan ke presiden atau dibentuk badan saja begitu,” tambah Budiman.
Wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 pada era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mengemuka.
Pakar Kebijakan Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah menyebut wacana tersebut akan berpengaruh besar terhadap anggaran negara.
Pasalnya, kata Lina, Indonesia saat ini tengah fokus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membutuhkan anggaran negara cukup besar.
“Dari sisi anggaran pasti besar, ini kan negara kita dalam kondisi IKN, jadi apakah dulu sudah direncanakan? Saya pikir ide 40 kementerian Prabowo berbeda dengan zaman Jokowi pada saat 34,” ungkap Lina, Selasa (7/5).
(Redaksi)