Sabtu, 18 Mei 2024

Respons Hasil Rapat Penundaan Pilkada, Mendagri: Pemerintah Sedang Susun Perppu Pilkada 2020

Selasa, 31 Maret 2020 23:13

Mendagri Tito Karnavian. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

POLITIKAL.ID -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah mulai menyusun Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) gelaran Pilkada serentak 2020 yang harus ditunda karena mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Langkah itu dilakukan untuk merespons hasil rapat bersama antara KPU, Bawaslu, Komisi II DPR, DKPP yang memutuskan penundaan Pilkada serentak 2020.

"Memerintahkan jajaran untuk segera berkoordinasi dengan kementerian terkait, utamanya dengan Sekretariat Negara, untuk mulai menyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas UU 10 tahun 2016 yang mengatur Pilkada 2020," kata Tito dalam keterangan resminya, Rabu (1/4).

Lebih lanjut, Tito menegaskan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 sangat tergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia, khususnya di 270 daerah yang menggelar pilkada secara serentak.

Ia menyatakan saat ini masih fokus memobilisasi sumberdaya nasional, termasuk seluruh Pemda dan seluruh elemen masyarakat untuk melawan virus corona.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait