Revisi Perda Layak Anak Bertujuan untuk Samarinda Terbebas dari Tindakan Kekerasan
Selasa, 28 Juni 2022 20:1
IST
POLITIKAL.ID,SAMARINDA - Kasus kekerasan terhadap ibu dan anak masih terjadi di Kota Samarinda. Sebuah usaha pemerintah dan penegak hukum untuk menciptakan Kota Samarinda sebagai pusat peradaban. Salah satunya terbebas dari kekerasan ibu dan anak. Kendati begitu, pemkot dan legislatif terus berupaya agar Samarinda menjadi kota layak anak Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor, pada Selasa (28/6/2022) mengatakan langkah dini untuk menekan angka kekerasan anak dan ibu harus melalui langkah edukasi dini. "Kita akan terus mendorong langkah edukasi secara langsung maupun melalui media sosial, karena kekerasan ibu dan anak masih saja terjadi di Samarinda dan umumnya di Kaltim," kata Sopian sapannya. Dengan edukasi, lanjut Ahmad Sopian, dapat membuka wawasan baik bagi para orang tua, keluarga maupun lingkungan sekitar. "Yang kedua saat ini kita dalam proses pembuatan perda layak anak, artinya kalau masih ada kasusnya, maka tidak akan tercapai kota layak anak, oleh karena itu berharap kepada pemerintah untuk lebih memberikan edukasi kepada masyarakat agar meminimalisir kejadian-kejadian terutama masalah kekerasan ibu dan anak," bebernya. Politisi partai Golongan Karya (Golkar) tidak menampik, bahkan hingga saat ini kasus kekerasan anak dan ibu masih saja terjadi di Kota Tepian. "Sampai saat ini ada beberapa kasus yang terjadi tetapi tidak juga terlalu besar dan masih bisa ditangani melalui koordinasi yang dilakukan," ungkapnya. Kendati demikian, dijelaskan Sopian lagi, kasus kekerasan anak dan ibu yang masih terjadi di Samarinda mampu diselesaikan dengan persuasif hingga ke ranah hukum. (*/Advetorial)
Berita terkait