Jumat, 17 Mei 2024

Ridwan Kamil Bakal Sampaikan Arahan Teknis PSBB Melalui "Video Conference"

Sabtu, 11 April 2020 23:11

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan RSUD Pandega Pangandaran secara jarak jauh melalui Video Conference dari Gedung Pakuang, Kota Bandung, Sabtu (4/4/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar).

POLITIKAL.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan arahan teknis kepada kepala daerah Bogor, Depok dan Bekasi terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan Ridwan Kamil akan menyampaikan arahan teknis melalui "video conference" pada Ahad, 12 April 2020 siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Gubernur Jawa Barat menyampaikan arahan teknis terkait persiapan penerapan PSBB. Sebelumya, Menteri Kesehatan Terawan telah menyetujui usulan penerapan PSBB di Bogor, Depok, Bekasi oleh Menteri Kesehatan pada Jumat, 11 April 2020.

Peserta video conference tersebut adalah kepala daerah di Bodebek beserta jajarannya, yakni Wakil Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi serta Bupati Bogor dan Bupati Bekasi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi bakal diberlakukan Rabu, 15 April 2020 atau Kamis, 16 April 2020.

"Hari ini ini para kepala daerah wilayah tersebut akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat," kata Ridwan Kamil lewat akun Twitter resminya pada Ahad, 12 April 2020.

Ia mengatakan Senin, 13 April dan Selasa, 14 April 2020, pemerintah akan menyosialisasikan kepada masyarakat terdampak.

"Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai," kata Ridwan Kamil. (*)

Artikel ini telah tayang di tempo.co dengan judul "Ridwan Kamil akan Beri Arahan Teknis PSBB Bogor, Depok, Bekasi"

Tag berita:
Berita terkait