Jumat, 22 November 2024

Pilpres 2024

Rincian Dana Kampanye 3 Paslon Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Jumat, 22 Desember 2023 11:4

ILUSTRASI -Surat Suara Pilpres 2024./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Komisi Pemilihan Umum menerbitkan laporan dana kampanye calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu Presiden 2024

Laporan itu memuat informasi tentang sumber dan besaran sumbangan awal dana kampanye pasangan calon. 

Adapun sumbangan dana kampanye dapat berbentuk uang, barang, atau jasa. 

Sumbangan dapat diberikan oleh pasangan calon peserta pemilu, partai politik atau gabungan partai politik, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, atau sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah. 

Dari tiga paslon peserta Pilpres 2024, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mencatatkan dana awal kampanye paling besar. 

Jumlah dana awal kampanye paslon yang diusung Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, Gelora, PBB, Garuda, dan Prima ini tembus Rp 31,4 miliar. 

Sementara, sejauh ini, penerimaan sumbangan dana kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mencapai lebih dari Rp 23 miliar.

Jumlah dana awal kampanye pasangan capres-cawapres yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Perindo itu berada di urutan kedua terbanyak. 

Lalu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mencatatkan penerimaan dana awal kampanye yang paling kecil. 

Besaran dana awal kampanye pasangan yang diusung Partai Nasdem, PKB, PKS, dan Partai Ummat ini senilai Rp 1 miliar. 

KPU menyatakan, sumbangan dana kampanye untuk capres-cawapres ini masih akan berubah dan datanya diperbarui seiring dengan berjalannya masa kampanye pilpres. 

"Publikasi sumbangan dana kampanye memang KPU memberi kesempatan agar dilaporkan secara harian (daily report)," ucap Komisioner KPU RI, Idham Holik, dikutip dari Kompas.com.

Halaman 
Tag berita: