IMG-LOGO
Home Nasional Rumahnya Digeladah KPK, Ridwan Kamil Mengaku Kooperatif
nasional | umum

Rumahnya Digeladah KPK, Ridwan Kamil Mengaku Kooperatif

oleh Hasa - 11 Maret 2025 07:45 WITA
IMG
Ridwan Kamil yang rumahnya digeledah KPK

POLITIKAL.ID - Mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil memberikan tanggapannya terkait rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi partai Golkar itu membenarkan, jika komisi antirasuah itu mendatangi kediamannya. 

Ridwan Kamil memastikan bersikap kooperatif saat tim KPK berada di kediamannya.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dikutip dari Detik

"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara professional," ujarnya.

Namun untuk apa tim KPK mendatangi kediamannya, Ridwan Kamil enggan berkomentar.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan upaya penggeledahan rumah politikus Golkar itu sebagai upaya tindak lanjut dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini.

"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," ujarnya

Untuk diketahui, upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik terhadap rumah RK tersebut dilakukan Senin (10/3) kemarin.

Sebelum penggeledahan ini, KPK pada Rabu (5/3), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Setyo mengatakan KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.

"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya.

(*)

Berita terkait