Jumat, 22 November 2024

Rusman Ya'qub Apresiasi Usulan soal Aturan Desa Adat dari Akademisi Unmul

Sabtu, 4 Maret 2023 19:46

POTRET -Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. / Foto: IST

POLITIKAL.ID - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub menerima kunjungan sejumlah akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Kamis (2/3) kemarin.

Salah satu pembahasannnya adalah Regulasi terkait Desa Adat yang ada di Kaltim segera dibentuk.

Rusman mengatakan selama ini belum ada aturan yang terbentuk atau Perda sebagai payung hukum terkait pengakuan Desa Adat.
 
Ia bahkan mengakui mengenai aturan terhadap pengakuan Desa Adat yang sempat terlupakan.
 
Untuk itu, Rusman turut mengapresiasi usulan atau rekomendasi dari sejumlah akademisi.
 
"Jadi kami akan mengakomodir dan menerima usulan dari temuan akademis mereka (Dosen,) yang sudah disampaikan tadi," ujarnya.
 
Politisi PPP ini juga meminta kepada para akademisi tersebut supaya dapat memperkuat kajian akademis dari temuan yang ada, sehingga ke depan pihaknya akan bersinergi dengan akademisi untuk dapat lebih serius membentuk regulasi yang dimaksud.
 
"Tadi setelah menerima, kemudian kami meminta supaya mereka dapat memperkuat kajian akademisnya," jelas Rusman. 
 
Dosen Fakultas Hukum Unmul, Haris Retno mengatakan pihaknya mengusulkan agar Bapemperda DPRD Kaltim dapat segera membentuk Raperda tentang Desa Adat.
 
Tujuan pembentukan itu juga sejalan dengan amanah Undang-Undang (UU) dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim wajib menyediakan regulasi tentang Kelembagaan Desa Adat
 
"Ini menjadi sangat penting karena potensi pengakuan dan pembentukan desa adat di Kaltim sangat besar. Dari regulasi itu juga dapat dijadikan pintu masuk bagi masyarakat desa adat untuk dapat meningkatkan kesejahteraan," jelasnya.
 
Haris Retno berharap dari usulan itu dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Kaltim mengenai pembentukan aturan.
 
Selain itu apabila telah terbentuk, regulasi itu bisa menjadi landasan pengakuan dan mendapatkan akses terhadap kegiatan terhadap pembangunan pemerintahan.

(Advertorial)

Tag berita: