Jumat, 22 November 2024

RUU HIP Tak Sertakan TAP MPRS Larangan Komunisme, Bayang-bayang PKI Terungkit Kembali

Senin, 18 Mei 2020 19:41

Ilustrasi pembakaran bendera komunis (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)

POLITIKAL.ID - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang tengah dibahas DPR dikritik sejumlah fraksi. Kritik disampaikan karena RUU HIP tidak mengaitkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai rujukan atau konsideran.

Bayang-bayang riwayat Partai Komunis Indonesia (PKI) di masa silam otomatis terungkit kembali ketika TAP MPRS tentang larangan komunisme tidak disertakan.

Merujuk draf RUU HIP yang diterima CNNIndonesia.com, ada 8 peraturan yang dijadikan rujukan atau konsideran. Namun, TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme tidak termasuk di antaranya.

Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) bertekad menarik diri dari pembahasan. Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay mengakan hal itu bakal dilakukan jika dalam perkembangan selanjutnya TAP MPRS tentang larangan ajaran komunisme itu diabaikan.

"Sikap PAN jelas terkait masalah ini, jika TAP MPRS itu diabaikan, Fraksi PAN akan menarik diri dari pembahasan. PAN tidak mau bermain-main dengan isu-isu sensitif yang bisa mencederai umat dan masyarakat," kata Saleh mengutip Antara, Senin (18/5).

Ada pun 8 peraturan yang dijadikan rujukan atau konsideran dalam RUU HIP antara lain UUD 1945, TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan TAP MPR No. XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi.

Kemudian, TAP MPR No. V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional, TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, TAP MPR No. VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan.

Lalu TAP MPR No. VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait