POLITIKAL.ID, KUKAR - Pada Senin (25/3/2024) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan silaturahmi dengan masyarakat Desa Anggana.
Kunjungan itu dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono yang berlangsung di Masjid Al Magfiroh Kecamatan Anggana.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk mendorong pengelolaan masjid yang lebih baik atau profesional.
"Masjid perlu dikelola dengan baik dan profesional, Pemerintah Kukar mendorong hal ini," ujar Sunggono.
Ia mengatakan, masjid selain untuk beribadah juga tempat bertemu para ulama dan umaro dan pertemuan sesama umat dengan berbagai status sosial.
Untuk itu, profesionalisme dalam pengelolaan masjid perlu dilaksanakan dengan baik.
Seperti penyediaan air bersih, imam, muazin dan penceramah harus diperhatikan, termasuk legalitas masjid.
Sunggono juga menegaskan, komitmen Pemkab Kukar yakni memberikan bantuan agar rumah ibadah berstatus hukum jelas.
"Untuk itu Pemkab Kukar membantu dalam penerbitan Akta Yayasan Rumah Ibadah sebagai mana yang telah diserahkan tadi kepada Takmir Masjid," kata Sunggono.
Menurutnya, masjid memberi makna kehidupan bagi umat Islam karena fungsinya yang tidak sebatas menjadi sarana beribadah, tetapi juga berkaitan erat dengan dimensi Muamalah (hubungan sosial) antar umat Islam.
Semua pihak juga dapat bekerjasama dan saling membantu untuk memakmurkan masjid.
Serta berupaya membangun warga masyarakat dilingkungan sekitar dengan peradaban masjid.
"Makmurkan masjid kita, dengan salat berjamaah, dan bersama menjaga masjid bersuasana nyaman," pungkasnya.
(Advertorial)