POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim akan meminta penjelasan kepada pihak penglola tol Balikpapan - Samarinda (Balsam).
Hal itu lantaran DPRD Kaltim itu terkejut dan kecewa dengan adanya penetapan tarif tol balsam sebesar Rp 1000 per kilometer.
Dengan begitu komisi III bakal mengambil sikap kelembagaan yang akan dikeluarkan DPRD bsalah satu poinnya adalah menolak tarif tol yang mahal, dalam bentuk mengiriman surat resmi.
"Kami akan undang pengelola tol untuk melakukan hearing bersama pekan ini," ujar Safruddin, Senin (8/6/2020) saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Politisi PKB itu menyebut pengelola tol dan jasa marga tidak boleh egois, hal itu lantaran tol dibangun menggunakan tiga sumber dana konsersium yakni, APBD, APBN dan non China.