POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Polisi Republik Indonesia ( Polri ) turut terlibat salam suksesi pilkada terlebih pilwali Samarinda (9/12/2020) mendatang.
Kabag Ops Kompol Erick Budi Santoso mengatakan, dalam penegakan hukum pemilu Samarinda telah menetapkan satuan tugas ( satgas ) dengan bawaslu.
"Jika terjadi pelanggaran akan dikenakan aturan pilkada, namun bisa memungkinkan sanksi menggunakan aturan di luar hukum pemilu dapat dilakukan," ujar Erick sapaannya.
Selain itu kata dia, petugas ciber juga akan dimaksimalkan, polisi disebutnya akan melakukan patroli dunia maya terkait dengan ujaran kebencian dan kampanye hitam.
"Terkait akun - akun fake, akan kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.
Terkait pengawalan pribadi masing - masing paslon. Untuk menjaga keamanan, setelah mendapat no urut, pengawalan mulai melekat.