IMG-LOGO
Home Advertorial Sayid Muziburrachman: Warga Kota Tak Seharusnya Krisis Air Bersih
advertorial | umum

Sayid Muziburrachman: Warga Kota Tak Seharusnya Krisis Air Bersih

oleh VNS - 24 April 2025 15:45 WITA

Sayid Muziburrachman: Warga Kota Tak Seharusnya Krisis Air Bersih

Meski berada di jantung ibu kota provinsi, kawasan seperti Sempaja dan Buton di Samarinda masih harus bergulat dengan air PDAM yang keruh, mengalir ta...

IMG
DIWAWANCARAI - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman/Foto: sayidmuziburrachman_official

POLITIKAL.ID - Meski berada di jantung ibu kota provinsi, kawasan seperti Sempaja dan Buton di Samarinda masih harus bergulat dengan air PDAM yang keruh, mengalir tak menentu, bahkan tidak layak konsumsi. Kondisi ini disoroti oleh Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muziburrachman, sebagai bukti bahwa kesenjangan layanan dasar masih nyata, bahkan di wilayah pusat kota.


“Kalau di tengah kota saja masyarakat kesulitan air bersih, bisa dibayangkan bagaimana di pinggiran. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal kepekaan pemerintah,” tegas Sayid, Selasa (23/4/2025).


Terkait hal itu, ia mengungkapkan sudah menjalin komunikasi awal dengan DPRD Samarinda agar aspirasi ini segera sampai ke Wali Kota dan manajemen PDAM. Bahkan, dirinya berencana untuk bertemu langsung dengan pihak PDAM dalam waktu dekat guna mencari solusi konkret.


“Saya sudah sempat komunikasi via telepon, tapi belum sempat bertemu langsung. Kalau soal rapat formal seperti RDP agak sulit karena bukan domain provinsi. Tapi secara personal, saya akan terus dorong ini sampai ada tindak lanjut nyata,” ucapnya.


Sayid berharap seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif di tingkat kota, bisa lebih peka dan segera bertindak, agar air bersih tak lagi menjadi kemewahan bagi warga Samarinda.


Menurutnya, keluhan soal air PDAM bukan hal baru. Warga sudah lama mengeluh soal air keruh dan tidak layak pakai, tapi perbaikan yang dijanjikan belum benar-benar terasa.


Sayid menekankan bahwa meskipun persoalan ini berada di bawah kewenangan pemerintah kota, pihaknya di DPRD provinsi tetap merasa bertanggung jawab untuk menyuarakan keresahan masyarakat.


“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Tidak boleh ada alasan untuk menunda penanganan. Maka kami di provinsi tetap akan ikut mendorong, meskipun secara administratif ada di kota,” pungkasnya.


(adv)