Jumat, 22 November 2024

Sebut UU Omnibus Law Bakal Dinikmati Calon Pekerja, Moeldoko: Buka Investasi yang Sangat Luas

Rabu, 21 Oktober 2020 22:31

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) RI Moeldoko/ tempo.co

POLITIKAL.ID – Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang UU Omnibus Law disebut bakal dinikmati calon pekerja.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) RI Moeldoko membeberkan sikap pemerintah terkait demo berjilid-jilid yang dilakukan kelompok masyarakat dan mahasiswa beberapa waktu terakhir.

Kata Moeldoko, sedianya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) nantinya akan dinikmati oleh mahasiswa dan kelompok masyarakat pekerja.

Namun hal ini belum dikomunikasikan ke masyarakat sehingga menimbulkan demo yang berhari-hari.

"(UU Omnibus Law bakal) Membuka investasi yang sangat luas maka pekerjaan akan dibuka. Dan siapa yang menikmati? Tentu anak anak saya yang saat ini berada di jalanan," kata Moeldoko dalam rekaman yang disebarkan oleh KSP, Rabu (21/10).

"Kalau mereka difahamkan tentang hal ini mereka pasti tidak akan turun ke jalan karena pemerintah sungguh pikirkan nasib mereka ke depan," lanjut Moeldoko.

Dijelaskan Moeldoko bahwa dasar pembentukan UU Omnibus Law ialah bonus demografi yang dimiliki oleh pemerintah.

Kemudian tingkat pengangguran serta jumlah pekerja yang terdampak COVID-19 terus meningkat.

Ia membeberkan kondisi Indonesia yang memiliki angkatan baru siap kerja sebesar 2,9 juta per tahun.

Kemudian terdapat pengangguran sekitar 3,5 juta karena pandemi Covid-19.

Angka ini juga ditambah dengan pengangguran yang sebelumnya sudah ada sebesar 6,5 juta orang.

"Kondisi ini adalah kondisi riil yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Karena tujuan pemerintah yang kedua dalam rangka prosperity kesejahteraan umum memajukan kesejahteraan umum inilah tugas yang ada dalam konstitusi," beber dia.

Adapun tugas pemerintah, ujar Moeldoko, ialah menciptakan lapangan pekerjaan bagi calon pencari kerja.

Karena itu juga, pemerintah menyiapkan kartu pra kerja yang baru-baru ini dibagikan ke masyarakat.

Salah satu cara pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan ini, ujar Moeldoko, ialah menerima investasi dari pengusaha.

Sementara investasi hanya akan datang jika ada kepastian dari pemerintah.

Ada sejumlah kepastian yang dibutuhkan pengusaha menurut Moeldoko sehingga menanamkan investasi.

Pertama, keadilan dan stabilitas politik, kepastian regulasi dan penyederhanaan regulasi.

"Untuk itu kita bekerja keras bagaimana stabilisasi politik dan keamanan percaya dengan baik agar tidak takut orang datang ke sini. Kepastian dari mana dari regulasi untuk itu pemerintah dalam hal lima arahan presiden bagaimana melakukan penyederhanaan regulasi ini dijalankan. Semuanya dalam rangka investasi terpenuhi dengan baik," jelas Moeldoko.

Keadaan ini, dijelaskan Moeldoko terangkum dalam UU Omnibus Law.

Karenanya pemerintah mengeluarkan Omnibus Law dan menyederhanakan setiap aturan yang dianggap berbelit-belit.

Pemerintah juga melakukan harmonisasi peraturan agar tidak ada yang tumpang tindih.

Dengan begitu diharapkan investasi bisa masuk dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia.

"Bagaimana kita mengharmonisasikan agar perundang undangan yang begitu banyak bisa tertata dan terharmonisasi dengan baik. Tujuannya buat apa untuk memberikan kepastian kepada siapa kepada siapa pun yang ingin berusaha di Indonesia," tutup dia. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Moeldoko Sebut UU Omnibus Law Bakal Dinikmati Calon Pekerja"

Tag berita:
Berita terkait