Rabu, 1 Mei 2024

Sejumlah Hotel Melati dan Guest House di Samarinda Disatroni Satpol PP, 21 Pasangan Muda - Mudi Terjaring Razia

Sabtu, 5 Maret 2022 14:22

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sejumlah penginapan kelas melati disatroni petugas Satpol PP Pemkot Samarinda. Secara bergiliran Hotel Bone Indah, Hotel Kumala, dan Guest House Ulin kelurahan Air Putih, kecamatan Samarinda Ulu Jum'at (4/3/2022) menggelar razia pasangan belum menikah. Satpol PP mengamankan 21 pasangan muda-mudi diantaranya, 11 perempuan dan 10 laki-laki, yang tidak memiliki status pernikahan. Selain mengamankan 21 muda-mudi tersebut, pihak Satpol PP juga memeriksa kelengkapan izin usaha dan bangunan perhotelan. Kepala bidang Perundang-undangan Satpol PP kota Samarinda, Hery Herdany mengatakan giat kali ini memang dilakukan di beberapa hotel melati yang dilaporkan masyarakat diduga menjadi tempat mesum. "Alhasil sesuai dengan laporan kami berhasil mengamankan muda-mudi yang kedapatan sedang berada di dalam kamar. Dan ada juga anak dibawah umur," kata Hery Herdany. Pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP dan sedang mendata. Satu pengunjung hotel kabur, namun ktp pria tersebut dikantongi petugas. "Karena ramainya yang berkumpul itu jadi ada yang kabur. Tapi kami akan cari orang tersebut," ucapnya. Kendati itu, Hery Herdany menambahkan 21 muda-mudi ini yang diamankan satpol PP kota Samarinda tersebut akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut. "Sementara ini kami masih buatkan surat pernyataan dulu, tapi kalau nanti masih ada yang mengulangi akan kami proses," tandasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait