Sejumlah Posisi Strategis Masih Kosong, Pemprov Kaltim Siapkan Opsi Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II

POLITIKAL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih menghadapi pekerjaan rumah dalam penataan birokrasi setelah pelantikan tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama oleh Gubernur Rudy Mas’ud pada akhir Desember 2025.
Hingga memasuki akhir tahun, sejumlah jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama belum terisi secara definitif, terutama pada posisi strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan penyusunan kebijakan daerah.
Kondisi tersebut mendorong Pemprov Kaltim menyiapkan berbagai skema pengisian jabatan agar kekosongan tidak berlarut-larut. Salah satu opsi yang kini menjadi bahan pertimbangan adalah pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter).
Pelaksanaan ini menjadi harapan agar proses pengisian jabatan berjalan objektif, kompetitif, dan sejalan dengan prinsip sistem merit aparatur sipil negara. Pemprov Kaltim menugaskan aparatur berkompeten dan berintegritas untuk mengisi peran strategis di lingkungan pemerintah provinsi.
BKD Kaltim Nilai Jabatan Kosong Tak Bisa Berlarut-Larut
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur, Yuli Fitriyanti, mengatakan bahwa seleksi terbuka menjadi mekanisme alternatif apabila pengisian jabatan tidak dapat berjalan melalui uji kompetensi internal.
Menurutnya, kekosongan jabatan eselon II berpotensi memengaruhi efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kondisi jabatan kosong tidak bisa terlalu lama karena berdampak langsung pada kinerja OPD,” ujar Yuli, Sabtu (27/12/2025).
Ia menegaskan bahwa jabatan eselon II memiliki peran penting dalam mengoordinasikan program, mengendalikan anggaran, serta menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam kebijakan teknis grasi Sistem SI-ASN BKN
Yuli menjelaskan, seleksi terbuka yang tengah disiapkan akan berbeda dengan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, proses seleksi akan terintegrasi secara penuh dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Digitalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi, sekaligus meminimalkan potensi intervensi dalam penentuan pejabat.
“Proses seleksi akan dilakukan secara digital melalui aplikasi, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” kata Yuli.
Ia menambahkan, pemanfaatan sistem digital juga memudahkan pengawasan dan pencatatan seluruh proses seleksi, mulai dari pendaftaran hingga penetapan hasil akhir.
Koordinasi dengan BKN Masih Berlangsung
Meski seleksi terbuka telah menjadi salah satu opsi utama, Pemprov Kaltim belum menetapkan keputusan final terkait pelaksanaannya. BKD Kaltim saat ini masih melakukan koordinasi intensif dengan BKN pusat untuk membahas berbagai aspek teknis.
Koordinasi tersebut mencakup mekanisme pendaftaran peserta, tahapan seleksi, metode asesmen, hingga penjadwalan pelaksanaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan seleksi tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim Asesmen Khusus Akan Dibentuk BKD Kaltim
Dalam pelaksanaannya nanti, BKD Kaltim akan membentuk tim asesmen khusus yang berkantor di lingkungan BKD. Tim ini bertugas menyiapkan seluruh kebutuhan teknis seleksi, termasuk pelaksanaan asesmen kompetensi, penilaian rekam jejak, serta pengolahan hasil seleksi.
Hasil asesmen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada panitia seleksi dan pejabat pembina kepegawaian sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan pejabat eselon II secara definitif.
Jabatan yang Dilelang Masih Menunggu Pemetaan Kebutuhan
Yuli menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada daftar final jabatan eselon II yang akan dibuka melalui seleksi terbuka. Penentuan jabatan mana yang akan dilelang masih menunggu hasil pemetaan kebutuhan organisasi serta evaluasi kinerja masing-masing OPD.
“Keputusan jabatan mana yang dibuka akan ditentukan oleh Panitia Seleksi,” jelas Yuli.
Proses pemetaan ini bertujuan memastikan bahwa jabatan yang dibuka benar-benar membutuhkan pengisian segera dan memiliki dampak strategis terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Seleksi Terbuka Beri Peluang Pejabat Eselon III
Yuli menambahkan, seleksi terbuka memiliki karakteristik yang berbeda dengan uji kompetensi. Uji kompetensi umumnya diperuntukkan bagi pejabat eselon II yang mengalami rotasi atau pergeseran jabatan setara. Sementara itu, seleksi terbuka membuka peluang yang lebih luas, termasuk bagi pejabat eselon III yang memenuhi persyaratan untuk naik ke jenjang jabatan lebih tinggi.
Dari sisi waktu, seluruh rangkaian seleksi terbuka diperkirakan memerlukan waktu minimal dua bulan. Tahapan tersebut meliputi pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, asesmen kompetensi, hingga wawancara akhir.
“Karena menyangkut jabatan strategis, seluruh tahapan harus disiapkan secara matang dan tidak bisa dilakukan tergesa-gesa,” tegas Yuli.
Kombinasi Uji Kompetensi dan Selter Jadi Strategi Pemprov
Sebagai gambaran, Yuli mengungkapkan bahwa sebagian pejabat eselon II yang baru dilantik pada Desember 2025 merupakan hasil uji kompetensi yang digelar pada pertengahan September lalu.
Salah satunya adalah Muhaimin, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Balikpapan dan kini dipercaya memimpin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur.
Menurut Yuli, kombinasi antara uji kompetensi dan seleksi terbuka menjadi strategi Pemprov Kaltim untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kapasitas, integritas, dan rekam jejak yang baik. Pendekatan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam memperkuat penerapan sistem merit aparatur sipil negara.
Penyegaran Organisasi Jadi Bagian Penataan Birokrasi
Di sisi lain, kekosongan jabatan eselon II juga dipengaruhi oleh faktor pensiun pejabat, rotasi antar OPD, serta kebutuhan penyegaran organisasi menjelang tahun anggaran baru. Pemprov Kaltim menilai penataan birokrasi yang berkelanjutan menjadi kunci agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif di tengah tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Melalui proses pengisian jabatan yang transparan dan kompetitif, Pemprov Kaltim berharap struktur birokrasi ke depan tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga mampu memperkuat kinerja pemerintahan daerah secara menyeluruh. Seleksi terbuka pun diposisikan sebagai instrumen strategis untuk melahirkan pimpinan OPD yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kalimantan Timur.
(Redaksi)
