Selasa, 14 Mei 2024

Sekjen Partai Dipolisikan Ade Armando, PAN Ancam Laporkan Balik

Rabu, 20 April 2022 14:10

IST

POLITIKAL.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno dilaporkan Ade Armando atas tuduhan pencemaran nama baik karena menyebut sebagai tersangka kasus penistaan agama. Laporan tersbut dilakukan oleh tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid. Menanggapi hal ini PAN menegaskan akan akan melaporkan balik Ade Armando atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay. "Saya perlu tegaskan di sini, bahwa PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik," papar Saleh melalui keterangan tertulis, Rabu (20/4). Dalam keterangannya, Saleh juga mengatakan bukan hanya Ade Armado namun pihaknya juga akan melaporkan kuasa hukum Ade atas dugaan penyebaran kebencian. "[Termasuk] saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial," lanjut Saleh. Ia memastikan partainya akan menghadapi laporan yang ditujukan pada Eddy itu. "Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," kata Saleh. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kuasa hukum Ade Armando melakukan laporan dengan tidak percaya diri. Pasalnya laporan tersebut dilakukan pada malam hari dan baru diproses pada keesokan harinya. "Kok seperti tidak percaya diri, melaporkan ke polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal kan sebelumnya sudah bicara somasi kemana-mana. Seperti antiklimaks saja," ujar Saleh. (*)
Tag berita:
Berita terkait