Jumat, 22 November 2024

Sekkot Samarinda Sebut Tak Menerima Surat Pemanggilan Tim Penyidik Jaksa Kejari

Rabu, 3 Maret 2021 23:38

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin membantah dirinya mendapat panggilan tim penyidik jaksa Kejari. Nama Sugeng disebut-sebut turut diperiksa berdasarkan informasi yang diterima media ini dari tim penyidik. "Gak ada saya dipanggil," ujar Sugeng saat dikonfirmasi media ini, Kamis (4/3/2021). Kendati begitu, dirinya tak membantah ada pemeriksaan terhadap dua OPD di lingkungan Pemkot Samarinda terkait tidak adanya LPj dana Hibah KONI yang berhasil diungkap penyidik jaksa agung tahun 2016. "Masalah KONI memang ada yang dipanggil. Bappeda sama BPKAD," imbuhnya. Sementara itu dikonfirmasi awak media, Kasi Pidsus Kejari Samarinda, Yohanes telah menugaskan tim penyidik untuk memeriksa pengurus KONI saat itu. "Hari Senin pekan depan akan saya sampaikan hasilnya. Hari ini memang tim sedang bekerja," terang Yohanes. Sebagai informasi, yang dihimpun. Dari kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Samarinda pada 2014 senilai Rp 65 miliar, negara dirugikan Rp 7 miliar. Hal itu disebut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Mohammad Rum. "Bahwa atas perbuatan para tersangka telah mengakibatkan kerugiaan keuangan negara kurang lebih tujuh milliar rupiah, berdasarkan audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Mohammad Rum, di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016) dilansir dari laman tribunkaltim.co (4/3). Dari kasus korupsi dana hibah KONI 2014, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka, yakni Ketua KONI Samarinda Aidil Fitri, Bendahara KONI Nursa'im, dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Kota Samarinda Makmun Andi Nuhung. Ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung RI untuk 20 hari sejak Kamis (16/9/2016). Kejaksaan menduga ada penyelewengan dana Rp 7 miliar dari total Rp 64 miliar dana hibah yang dikucurkan. Penyelewengan dana itu diketahui dari bukti-bukti penggunaan dana hibah. (001)
Tag berita:
Berita terkait