Sekprov Kaltim Definitif Belum Ditetapkan Jokowi, Masa Kerja Plt Terbatas Tiga Bulan
Jumat, 18 Februari 2022 16:59
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Siapa yang akan duduk menjadi Sekprov Kaltim hingga saat ini belum diketahui meski telah diserahkan ke Tim Penilai Akhir di Jakarta satu bulan lalu. Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan tiga nama hasil seleksi Sekprov Kaltim ke Mendagri sejak 17 Januari lalu. Tiga nama di antaranya Sri Wahyuni, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Diddy Rusdiansyah, Kepala Badan Kepegawaian Kaltim, dan Ismiati Kepala Bapenda Kaltim. Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masih melakukan penilaian dan proses penetapan sekda terpilih. "Hingga saat ini belum ada penetapan Sekprov Kaltim terpilih dari Presiden Jokowi," kata Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim, Jumat (18/2/2022). Diketahui, Tim Penilai Akhir tidak hanya melakukan penilaian terhadap seleksi Sekprov Kaltim, namun juga seleksi sekda seluruh Indonesia. Untuk itu, saat ini kursi sekretaris daerah masih diisi Plt Sekda. Namun menurut Syafranuddin, masa jabatan Plt Sekda terbatas hanya tiga bulan. "Masa jabatan Plt tiga bulan. Harapan kami sebelum tiga bulan sedah terpilih Sekprov Kaltim definitif," jelasnya. Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan nama sekda definitif ditetapkan presiden melalui Keppres. "Semoga nama definitif keluar dalam waktu dekat. Kecuali ada penilaian lain dari pemerintah pusat (presiden)," tegasnya. (ADV/Kominfo Kaltim)
Berita terkait