Kamis, 5 Desember 2024

Kaltim

Sempat Menjadi Kekesalan Gubernur, Pembangunan RSUD Korpri Kaltim Segera Rampung dan Diresmikan Isran Noor

Kamis, 24 Agustus 2023 13:35

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda

POLITIKAL.ID -- Pembangunan RSUD Korpri Kaltim sempat menjadi kesesalan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Bagaimana tidak, RS Korpri yang seharusnya sudah bisa beroperasi awal 2022 lalu namun hingga saat ini belum juga tuntas.

Hai ini disebabkan pembangunan RS Korpri yang sempat terhenti akibat ulah kontraktor sebelumnya yang tak menyelesaikan taerge tepat waktu.

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menyebut pasca terhenti akibat ulah kontraktor sebelumnya, pihaknya menarget bulan September 2023 ini bakal diresmikan.

"Pembangunan dilanjutkan, target kita mudahan September bisa diresmikan Pak Gubernur," tegas Nanda sapaan akrabnya, Rabu (23/8/2023).

Dilanjutkannya bahwa progres terkini pembangunan sudah mencapai 90 persen dan tinggal menunggu tahap penyelesaian.

Namun demikian, Nanda menjelaskan bahwa terkait operasional rumah sakit plat merah tersebut, menjadi wewenang manajemen RSUD Korpri.

Pihaknya, bertugas menyelesaikan bangunan serta menyerahkan gedung tersebut agar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

"90 persen, tinggal dikit lagi kok. Kita resmikan September, kalau masalah operasional, tinggal ke manajemen rumah sakit," terangnya.

"Pokoknya kami menyelesaikan gedungnya, lalu meresmikan, sudah," imbuh Nanda.

Dibetitakan sebelumnya, RSUD Korpri pengerjaan sebelumnya tak sesuai target akibat  ulah dari kontraktor.

Bahkan pihak kontraktor pun sudah di blacklist atau daftar hitam oleh Pemprov Kaltim.

Usai gagal menyelesaikan proyek RSUD Korpri, Dinas PUPR-Pera Kaltim akhirnya mengambil langkah tegas.

Penghentian kontrak dengan PT Telaga Pasir Kuta, sebagai pelaksana pembangunan berujung dilakukan blacklist.

Meski telah diberi waktu tambahan dua kali selama 50 hari, PT Telaga Pasir Kuta belum juga menyelesaikan proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 43 miliar tersebut.

Dinas PUPR-Pera menyebut bahwa akibat blacklist PT Telaga Pasir Kuta mendapat sanksi selama dua tahun tidak bisa mengikuti lelang proyek di Kaltim. 

Proyek dengan nilai Rp 43,3 miliar melalui dana APBD Perubahan 2021 harusnya sesuai kontrak selesai pada akhir Desember tahun 2022.

Gubernur Isran Noor Kesal

Gubernur Kaltim Isran Noor meluapkan kekesalannya terhadap pembangunan RS Korpri Samarinda.

Pasalnya, RS Korpri seharusnya sudah bisa beroperasi awal 2022 lalu.

Tidak tepatnya waktu pembangunan diungkap Isran Noor karena tidak adanya kapasitas keuangan dan lemahnya perencanaan manajemen, pihak kontraktor rumah sakit yang mengerjakan fasilitas kesehatan milik Pemprov Kaltim itu.

"Itu gara-gara kontraktornya. Modalnya DP, down payment (uang muka)," kata Gubernur Isran Noor, Juni 2023 lalu.

Sesuai rencana awal pembangunan, seharusnya pada September 2021 (groundbreaking), RS Korpri ditarget selesai dan beroperasi pada awal 2022.

"Nah, sampai ini belum selesai," ujar Gubernur Isran Noor kecewa.

Isran Noor juga menyebut, setiap kegiatan (proyek), terlebih ketika proses memilih kontraktor, hendaknya lebih selektif.

Agar progres pembangunan juga dapat berjalan sesuai target yang ditentukan.

"Itu penyakitnya kontraktor kita. Kalau tidak memiliki kapasitas, atau ada persoalan lain," pungkasnya.

(*)

Tag berita:
Berita terkait