Rabu, 4 Desember 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Sengkarut Status Tanah di Samarinda, Ancaman Stabilitas dan Pembangunan di Kaltim

Kamis, 28 November 2024 10:4

Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Istimewa)

POLITIKAL.ID - Ketidakjelasan status tanah di kawasan Embalut, Batu Cermin, dan Batu Besaung, Samarinda, menjadi isu yang mengemuka di Kalimantan Timur (Kaltim).

Tanah yang selama puluhan tahun telah menjadi permukiman warga, lokasi fasilitas publik, dan bahkan area tambang batu bara, masih tercatat sebagai kawasan cadangan transmigrasi menurut peta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan keresahan masyarakat yang merasa hak mereka atas tanah tempat tinggal tidak diakui.

"Bagaimana mungkin tanah yang sudah dihuni puluhan tahun tiba-tiba dianggap sebagai kawasan transmigrasi? Tidak ada patok atau tanda yang menunjukkan status ini sebelumnya," ujar Baharuddin.

Warga yang tidak menyadari status tanah tersebut membangun rumah dan fasilitas lainnya di atasnya.

Kini, ketidakpastian status tanah menjadi penghambat pengembangan infrastruktur oleh pemerintah daerah.

Salah satu contohnya adalah proyek Jalan Ring Road Samarinda, yang pembebasan lahannya terhambat karena status tanah yang masih diklaim sebagai kawasan transmigrasi.

Halaman 
Tag berita: