POLITIKAL.ID -Pada 27 Desember 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) genap berusia 20 tahun, terhitung sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, pada 27 Desember 2002.
Tahun 2022 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp63,9 triliun, serta menjebloskan 8 kepala daerah dan 2 hakim ke balik jeruji besi.
Komisi antirasuah diberi kewenangan penuh oleh negara untuk menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi. KPK juga punya kewajiban untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat sejak dini serta melakukan perbaikan sistem.
Presiden Joko Widodo mengatakan agar KPK terus lakukan pendidikan antikorupsi untuk menutup peluang terjadinya tindakan korupsi.
"Jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan," ucap Presiden terkait dua dasawarsa lembaga tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa 2022 menjadi momentum dua dekade lembaga yang berkantor pusat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dalam memberantas korupsi. Sinergitas lintas sektor yang dilakukan KPK perlahan mulai menampakkan hasil.
Setidaknya, setiap tahun ada saja kasus pencegahan dan pemberantasan korupsi yang digelar oleh KPK. Contohnya sepanjang 2022, KPK mampu menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebesar Rp63,9 triliun dan jumlah aset yang berhasil diselamatkan mencapai 83.052 unit yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Pencapaian itu lebih besar dari periode 2021, yakni Rp46,5 triliun.
Demikian diungkap dalam konferensi pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022). Menurut Firli, salah satu upaya penyelamatan aset negara itu adalah Hak Penggunaan Lahan (HPL) di Gili Trawangan seluas 65 hektare. Tadinya lahan di kawasan wisata populer di Bumi Gora itu dikuasai pihak lain dan kini menjadi milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Tindakan penyelamatan itu menghasilkan potensi penerimaan daerah dan nilai asetnya sebesar Rp2,3 triliun. Kemudian, ada pula penyelesaian permasalahan aset Pasar Turi, Kota Surabaya senilai Rp1,56 triliun dan sengketa Stadion Kamal Junaidi, Jepara, Jawa Tengah senilai Rp100 miliar. Selanjutnya adalah penyelesaian permasalahan piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau senilai Rp166 miliar.
Selain itu, capaian KPK lainnya di 2022 adalah menetapkan 149 tersangka kasus tindak pidana korupsi. Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dari 2021, di mana sebanyak 111 orang dijadikan tersangka dan mendekam di jeruji KPK.
Lembaga antirasuah itu juga telah melakukan 113 penyelidikan dan 120 penyidikan atau 12 penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik). Dari catatan yang ada, angka itu lebih banyak dibandingkan periode 2021.
Kemudian, dihasilkan pula 121 penuntutan atau meningkat 33 pekara dari tahun sebelumnya, 121 kasus telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atau naik 34 perkara dibanding 2021.
KPK juga telah mengeksekusi putusan dari 100 perkara atau naik 11 perkara dari 2021. Di samping itu, sepanjang 2022 KPK juga telah menangani satu perkara tindak pidana korupsi oleh korporasi dan pengembangan perkara serta pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada lima perkara.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini dapat dilihat dari banyaknya laporan yang diadukan kepada KPK yaitu 4.623 laporan dan sebanyak 4.260 dilanjutkan pada proses verifikasi serta 4.055 di antaranya sudah selesai diverifikasi. Sedangkan, sejumlah 363 laporan tidak memenuhi kriteria dugaan korupsi.
Sepanjang 2022 ini, masih ada saja yang belum kapok dan melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan kemudian tertangkap tangan oleh KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, pihaknya melakukan 10 kali operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di tanah air. Sebanyak 8 orang berstatus kepala daerah dan 1 lainnya baru melepas jabatan sebulan sebelum ditangkap. Mereka harus memakai rompi oranye sebagai pesakitan komisi antirasuah.
Dalam daftar OTT 2022 terdapat nama Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi, Bupati Penajam Passer Utara Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Buru Selatan Tagop Sudasono, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Wali Kota Ambon Richard Lohenapessy, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, dan terbaru adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Kemudian mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Capaian besar juga ditorehkan ketika dua hakim agung digelandang ke KPK atas nama Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh karena kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Kasus serupa juga menimpa Rektor Universitas Lampung Karomani dalam korupsi penerimaan mahasiswa baru. KPK juga menetapkan status tersangka kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pencapaian yang dibuat sepanjang 2022 menambah prestasi KPK dalam periode 20 tahun berdiri. Tercatat KPK berhasil menetapkan 1.519 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, penuntutan terhadap 1.035 perkara, inkracht sebanyak 902 perkara, dan proses eksekusi pada 943 perkara.
(Redaksi)