Minggu, 24 November 2024

Setuju Soal Kampanye Politik di Kampus, PAN : Guna Menumbuhkan Kesadaran Politik Mahasiswa

Selasa, 26 Juli 2022 13:32

IST

POLITIKAL.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal KPU perbolehkan kampanye politik dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi asalkan memenuhi ketentuan.Waketum PAN Viva Yoga mengatakan partainya setuju jika kampanye politik dilakukan di lingkungan kampus.

"PAN setuju dan mendukung KPU bahwa partai politik, calon legislatif, atau pasangan calon presiden/ wakil presiden untuk dapat berkampanye di kampus atau lembaga pendidikan, dengan merujuk pada Pasal 280 ayat 1 (h) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," kata Viva,Selasa (26/7).

Lebih lanjut Viva mengatakan PAN saat ini sedang melakukan kajian bahan kampanye yang akan disampaikan di lingkungan kampus.

"PAN sedang mengkaji bahan dan materi kampanye di kampus atau lembaga pendidikan untuk mendekatkan diri dengan basis konstituen dan agar pelembagaan demokrasi semakin berkualitas dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas," pungkasnya.

Viva mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan kampanye politik di lingkungan kampus. Pertama, kata dia, setiap kampus dan lembaga pendidikan yang akan mengundang peserta dan calon pemilu harus membuat pakta integritas akan bertindak adil dan jujur, menjunjung tinggi marwah universitas sebagai lembaga pendidikan yang mengedepankan moralitas akademis, objektif, dan inklusif. Kemudian yang kedua adalah tujuan peserta pemilu melakukan kampanye di lembaga pendidikan adalah untuk meningkatkan kesadaran politik mahasiswa sebagai pemilih cerdas agar tidak golput.

"Tujuan peserta pemilu berkampanye di kampus atau lembaga pendidikan adalah untuk meningkatkan partisipasi serta kesadaran politik mahasiswa sebagai pemilih cerdas dan mandiri, tidak golput dan skeptis," pungkasnya.

Selain itu kampanye politik di kampus agar mahasiswa mengetahui dan memahami visi, misi, program, dan janji politik dari peserta pemilu dan calon legislatif. Sehingga jika peserta pemilu dan calon legislatif menang atau terpilih ada catatan dan rekam janji yang harus ditunaikan.

"Ketiga, mendekatkan calon pemilih kepada peserta pemilu atau caleg melalui kampanye model diskusi. Hal ini akan semakin meningkatkan kualitas pemilu," ucap dia. (*)

Tag berita:
Berita terkait