Siapkan Tiket Masuk Resmi, Pariwisata Kutim Siap Tingkatkan PAD 2025

POLITIKAL.ID – Kutai Timur (Kutim) semakin menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tahun 2025 menjadi momen penting, karena Dinas Pariwisata Kutim resmi dapat memungut retribusi dari objek wisata berkat hadirnya Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2025 tentang pajak dan retribusi daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Nurullah, menegaskan bahwa sebelumnya pihaknya belum bisa memungut retribusi karena tidak ada dasar hukumnya.
“Di akhir tahun 2025 ini, Dinas Pariwisata sudah bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Sebab kita sudah punya dasar untuk memungut retribusi di objek wisata yang ada di Kutim,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal ini, Dinas Pariwisata kini tengah mencetak tiket masuk untuk pengunjung.
Sistem tiket dirancang dua kategori, yakni tiket pengunjung dan tiket kendaraan, dengan harga yang berbeda.
Meskipun begitu, nilai resmi tiket saat ini masih dalam tahap penentuan.
Objek wisata di Kutim semakin menarik perhatian wisatawan.
Beberapa destinasi yang selama ini menjadi favorit pengunjung antara lain Pantai Jepu-jepu, Pantai Marang, Pulau Miang hingga Pulau Birah-Birahan.
Setiap lokasi menawarkan keindahan alam yang berbeda, mulai dari pasir putih yang memikat hingga panorama laut yang memukau, menjadikannya destinasi ideal bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara.
“Data menunjukkan, pada tahun 2024 jumlah wisatawan nusantara yang datang ke Kutim mencapai 430 ribu orang. Angka ini menunjukkan potensi besar bagi PAD melalui sektor pariwisata,” ungkapnya.
Dengan hadirnya dasar hukum dan tiket resmi, diharapkan potensi kontribusi terhadap PAD dapat segera terealisasi.
Nurullah menambahkan, meskipun potensi sangat besar, pihaknya belum bisa menargetkan nilai pasti kontribusi PAD.
Hal ini karena setiap objek wisata memiliki jumlah pengunjung berbeda dan nilai tiket yang beragam.
Namun, dengan meningkatnya jumlah pengunjung setiap tahun, optimisme terhadap kontribusi PAD semakin tinggi.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Kutim tidak hanya memperkuat sektor pariwisata, tetapi juga mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan yang sah dan berkelanjutan.
Bagi masyarakat dan wisatawan, hadirnya tiket resmi juga memberikan jaminan bahwa pengelolaan objek wisata lebih profesional, nyaman, dan aman.
Pariwisata Kutim kini bukan hanya soal menikmati keindahan alam, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan daerah yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Dengan retribusi resmi, setiap kunjungan wisatawan turut berkontribusi bagi kemajuan Kutim. (adv)

