Sabtu, 23 November 2024

Sistem Sewa, Pemkot Samarinda Fasilitasi Kelurahan dengan Mobil Dinas

Minggu, 16 Oktober 2022 3:14

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Fasilitas berupa mobil dinas diberikan untuk percepat kinerja pegawai serta lurah di Kelurahan. Wali Kota Samarinda Andi Harun sampaikan, bahwa dinilai tugas lurah termasuk cukup berat dalam fasilitasi warga. Untuk itu, Pemkot Samarinda memberikan fasilitas mobil dinas tersebut. “Di satu sisi bahwa tugas lurah yang sangat berat atau tugas-tugasnya kelurahan sangat berat dan beresiko tinggi, belum lagi overtime terhadap jam kerjanya, saya merasa bahwa sudah saatnya, bukan hanya pejabat di eselon II yang difasilitasi, tapi camat dan lurah juga harus difasilitasi,” kata Andi Harun saat ditemui di Balai Kota Samarinda. Bahkan bukan hanya lurah, ia mengatakan bahwa Pemkot juga akan menyediakan 10 kendaraan double cabbing untuk operasional di kecamatan. Namun yang unik, semua kendaraan tersebut tidak dibeli oleh Pemkot, melainkan menggunakan sistem sewa dengan pihak ketiga. Hal itu dilakukan karena dinilai lebih efisien dan tidak membebani anggaran daerah Samarinda. Dikatakan bahwa sekitar Rp 6 miliar yang digelontorkan untuk penyewaan mobil tersebut. “Akhirnya kami berkesimpulan, di satu sisi anggaran terbatas yaudah kita pakai sistem sewa, kalau sewa itukan kalau tahun ini anggaran kita mampu tahun ini kita sewa, kalau ternyata tahun depan tidak mampu ya sudah berhenti sewanya,” ujarnya. Dengan sistem sewa ini maka Pemkot memiliki kemampuan untuk memfasilitasi 59 lurah di Samarinda dengan kendaraan operasional kelurahan. Nantinya, mobil operasional kelurahan itu akan ditandai dengan stiker khusus oleh Pemkot. Hal itu untuk meminimalisir dilakukannya pelanggaran dalam penggunaan fasilitas. (advertorial)
Tag berita:
Berita terkait