POLITIKAL.ID - Jelang Pemilu 2024, baliho bernada pemilu, telah bertebaran di ruang-ruang publik.
Baliho-baliho itu jadi penanda Indonesia, segera memasuki tahun politik. Termasuk Kalimantan Timur.
Hanya saja, kadang baliho-baliho politik itu dipasang ditempat yang melanggar aturan.
Dikonfirmasi terkait menjamurnya baliho-baliho itu, Bawaslu Kaltim, akui tidak bisa berbuat banyak.
Wamustofa Hamzah, Anggota Bawaslu Kaltim, mengungkap menjamurnya baliho itu belum bisa dijadikan persoalan oleh Bawaslu.
Hal itu lantaran saat ini belum masuk dalam proses tahapan kampanye.
"Saat ini baru tahapan pasca penetapan partai politik, bukan jadwal kampanye, jadi baliho itu tidak bisa dijadikan problem," kata Wamustofa.