Jumat, 22 November 2024

Soal Cek Kosong, Wantim Golkar Kaltim Sebut Sanksi Pemecatan Jika Kader Berstatus Tersangka

Senin, 4 Oktober 2021 6:6

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Seorang pengusaha diduga ditipu anggota DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud dan Istrinya Nurfadiah. Dugaan penipuan cek kosong itu dilaporkan Irma Suryani melalui Penasihat Hukumnya (PH) Jumintar Napitupulu. Berdasarkan laporan yang dilayangkan ke Polresta Samarinda, Irma melaporkan cek kosong yang diduga hasil kegiatan bisnis transaksi solar laut senilai Rp 2,7 miliar. Diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua Pertimbangan Golkar Kaltim Syarifuddin Ghairah, Minggu (15/8/2021) mengatakan saat ini pihaknya menunggu hasil penyelidikan kepolisian lebih lanjut. Sebab saat ini pihaknya mengutamakan asas praduga tak bersalah atas kasus menimpa Hasanuddin Mas'ud. "Nanti kalau sudah dari pihak penyidik, sudah ada statusnya sudah tersangka, nanti baru organisasi bisa mengambil tindakan. Kalau sementara bergulir hanya delik aduan, organisasi karena berpijak pada masalah politik ya gak bisa. Itu diserahkan ke ranah hukum pidana," ucapnya. Nantinya jika ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya akan bertindak lebih lanjut. Bisa saja akan ada sanksi jika telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mencontohkan kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Setelah ditetapkan tersangka maka otomatis Rita Widyasari dicoret sebagai anggota partai beringin. "Tidakan itu harus dari pusat, DPP yang mengeluarkan keputusan. Dilihat levelnya. Iya anggota saja, anggota fraksi atau DPRD, setelah juga melaporkan menyampaikan pertimbangannya ke DPP," katanya. Diberitakan sebelumnya pelapor, Irma Suryani kepada sejumlah awak media, laporan kepada polisi tersebut adalah jalan keluarnya untuk menyelesaikan sengketa utang piutang dengan sahabatnya NF yang kini dipolisikan. "Saya sudah menunggu dengan sabar piutang ini diselesaikan. Sejak 2017 saat cek giro diberikan NF, ternyata tidak bisa dicairkan," ujar Irma Suryani didampingi penasihat hukumnya, Kamis Malam (12/8/2021) dikediamannya Jalan S Parman, Samarinda. Hingga saat ini, dirinya belum mendapat kejelasan uangnya sebesar Rp 2,7 miliar dibayar sahabatnya tersebut. Kendati dalam bentuk sertifikat tanah dan rumah serta bpkb milik NF dipegangnya. Dirinya tetap bersikeukeuh utang NF dibayar lunas. "Buat apa jaminan itu bagi saya, wong enggak bisa dicairkan karena bukan atas nama saya kok," imbuhnya. Lanjut Irma menjelaskan, dirinya telah mengenali sosok NF atau Istri Hasanuddin Mas'ud sejak tahun 2010. Sebelumnya ia bekerjasama bisnis barang branded dan perhiasan. Lalu pada tahun 2016 kedua belah pihak menjalankan bisnis solar laut. "Rp 2,7 miliar itu saya pinjamkan sesuai perjanjian untuk bisnis solar laut, nama sahabat ya awalnya saya percaya saya," bebernya. Seperti diketahui, NF dan Hasanuddin Mas'ud telah dipanggil penyidik kepolisian Samarinda. Proses penyidikan tertunda lantaran NF, sedang sakit saat penyidik menjadwalkan pemanggilan. Ditanya apakah ada motif politis dari penyidikan NF dan Hamas sapaan Hasanuddin Mas'ud. Dirinya membantah anggapan tersebut. "Enggak ada saya urusan politik, murni saya ingin hak saya dipenuhi," tegasnya. Sementara itu, Hasanuddin Mas'ud menanggapi kasus dugaan penipuan cek kosong yang disangkakan kepadanya. Dijelaskannya seusai rapat Badan musyawarah (Banmus) DPRD Samarinda, Rabu (29/9/2021). Hamas, sapaannya itu mengatakan kasus ini sebenarnya urusan antar ibu rumah tangga, antara istrinya Nurfadiah dan Irma Suryani. "Kan yang dilaporkan bukan saya sebenarnya. Saya dikutkan disitu sebagai suami," kata dia. Ia pun membantah, jika dirinya bukan komisaris yang menandatangani cek giro kosong tersebut. Bahkan ia juga membela istrinya itu jika Nurfadiah, bukanlah Direktur di perusahaan yang memiliki kewenangan mengeluarkan cek. "Jadi di perusahaan itu nama saya tidak tercantum ya itu kesalahannya. Saya tidak duduk di perusahaan itu," imbuhnya. Lanjut kata Hamas, menurutnya ada yang salah terkait laporan tersebut. sehingga Hamas yang didampingi kuasa hukumnya, Saud Purba mencocokkan bukti laporan pelapor, di Polresta Samarinda hingga ke Polda Kaltim. "Laporan ini sudah kemana - mana. Padahal faktanya tidak begitu. Nah fakta itu yang dibawa supaya bisa dianulir dan minta diperbaiki lah. Itu saja sebenarnya," sebut Hamas. (*)
Tag berita:
Berita terkait