Jumat, 22 November 2024

Soal Dugaan Penipuan Cek Kosong, Mabes Polri Sudah Berikan Petunjuk

Minggu, 3 Oktober 2021 23:58

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dugaan penipuan cek kosong Anggota DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud dan istrinya Nurfadiah masuk ke tahap penyidikan. Lebih dari satu bulan kasus ini naik ke tingkat penyidikan, namun kepolisian Kota Samarinda masih belum menetapkan status terhadap kasus yang berawal, dari urusan bisnis dua ibu rumah tangga senilai Rp 2,7 miliar. Pihak pelapor, Irma Suryani merasa dirugikan lantaran cek yang diberikan Nurfadiah tidak bisa dicairkan lantaran saat kliring lintas bank, keterangan yang didapat cek gironya saldo tidak mencukupi. Akhirnya Irma didampingi Penasihat Hukumnya (PH) Jumintar Napitupulu, melaporkan kejadian tersebut kepada Satreskrim Polresta Samarinda, dan saat ini ditangani Unit PPA. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan masih mencari alat bukti lain "Masih dalam pengembangan penyidikan. Kami sudah meminta keterangan - keterangan saksi yang lain dan mencari alat bukti lain," ujar Teguh, Senin (4/10/2021). Ditanya apakah dalam proses penyidikan terdapat kendala. Iptu Teguh mengatakan belum mendapat bukti - bukti. Sebelumnya pula puhak pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangan, namun penyidik masih memerlukan keterangan saksi lain atau bukti lain. "Kendalanya perlu melengkapi bukti lainnya," imbuh dia lagi. Ditanya soal hasil pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri beberapa pekan lalu. Iptu Teguh mengatakan sudah ada perkembangan dari pusat. "Kalau perkembangan di Mabes sudah memberitahukan, ada petunjuk - petunjuk," terangnya. Kendati begitu, Iptu Teguh tidak memberikan secara detail petunjuk seperti apa dari Mabes Polri dan masih mencari bukti tambahan. "Kami belum tahu karena baru pemberitahuan saja," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait