Rabu, 4 Desember 2024

Soal Dugaan Penipuan Cek Kosong, PH Terlapor Tepis Anggapan Tak Kooperatif dari Pelapor

Selasa, 26 Oktober 2021 2:33

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dugaan kasus penipuan cek kosong Hasanuddin Mas'ud dan istrinya Nurfadiah ditangani penyidik Polresta Samarinda. Senin (25/10/2021) lalu dikabarkan pelapor (Irma Suryani) dan terlapor (Hasanuddin & Nurfadiah) menjalankan agenda konfrontir dari penyidik pukul 16.00 WITA. Namun belakangan, agenda yang difasilitasi melalui Unit PPA Reskrim itu batal digelar lantaran terlapor (Nurfadiah) datang terlambat ke kantor Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi. Hal tersebut membuat pihak pelapor enggan menunggu lebih lama Nurfadiah dan memilih bergeser melakukan kegiatan lain. Menanggapi pernyataan PH pelapor, Jumintar Napitulu Senin kemarin malam yang mengatakan terlapor tidak kooperatif ditepis PH terlapor, Saut Purba. Hal itu dijelaskan, PH Hamas sapaan Hasanuddin Mas'ud dan Nurfadiah Selasa (26/10/2021). "Kami bukan tidak kooperatif, agak terlambat. Beda 10 menit sebelum mereka (pelapor) bergeser," kata Saut sapaannya saat dikonfirmasi. Ia juga menambahkan, Nurfadiah datang ke polresta seusai pelapor bergeser pada pukul 17.00 WITA. Sementara itu kilennya Hamas datang lebih dulu dan menunggu istrinya yang diantar drivernya. "Ibu haji (Nurfadiah, red) datang, tapi terlambat karena tidak enak badan, sebelumnya minum obat dan Ketiduran," kata Saud saat dikonfirmasi. Untuk itu lanjut Saut menambahkan, pihaknya masih memiliki niatan untuk meyelesaikan kasus yang sedang berproses penyidikan keterangan tambahan tersebut. "Kami tunggu jadwal ulang aja dari penyidik," terang Saut. Sementara itu terpisah, dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Darma Sena mengatakan penyidikan masih terus berlanjut. Untuk itu pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang terkait konfrontir. "Penyidikan masih berjalan, masih kami re-schedule ulang," terangnya. Ditanya apakah jadwal konfrontir ulang tersebut dalam pekan ini atau pekan depan, Korps Bhayangkara belum dapat memastikan. "Nanti lah kita kabarin ya. Ok," tutupnya mengakhiri. Sebagai informasi, dugaan penipuan cek kosong itu dilaporkan setelah kedua belah pihak menjalin bisnis solar laut senilai Rp 2,7 miliar. Namun sebelum kasus tersebut dilaporkan, terlapor belum juga membayar. Kasus itu juga telah mendapat perhatian dari Bareskrim Mabes Polri untuk segera diselesaikan kedua belah pihak melalui Polresta Samarinda. (*)
Tag berita:
Berita terkait