Soal Gugatan PAW Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud Sebut Legowo Apapun Putusan MP Golkar
Senin, 20 September 2021 10:17
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Gugatan Pergantian antarwaktu (Paw) Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK terus bergulir di Mahkamah Partai (MP) Golkar. Diketahui, saat ini MP Golkar memasuki sidang kesimpulan Kamis (24/9/2021) besok. Makmur melalui Penasihat Hukumnya, Asran Siri mengajukan gugatan sebagai pemohon. Sedangkan termohon, salah satunya adalah Hasanuddin Mas'ud. Setelah sidang kesimpulan, maka berlanjut pada sidang keputusan MP Golkar. Ditemui awak media, seusai kegiatan rapat banggar DPRD bersama TAPD Pemprov Kaltim, Senin (20/9/2021). Dalam kesempatan tersebut awak media menyinggung terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim. Hasanuddin Mas'ud bersama Nidya Listiyono digadang-gadang akan menggantikan Makmur HAPK sebagai ketua DPRD Kaltim sebagai calon. Dari polemik internal partai berlambang pohon beringin tersebut. Situasi yang dialaminya dianalogikan seperti cerita nabi Ibrahim A S. Nabi Ibrahim disuruh tuhan untuk menyembelih anaknya nabi Ismail A S. Sebagai petugas partai, Hasanuddin mengikuti Surat Keputusan (SK) partai. "Apapun keputusan partai saya siap, saya legowo," ungkapnya. Menurutnya dinamika tersebut adalah persoalan internal. "Prinsipnya seperti nabi Ibrahim, tidak akan menyembelih nabi Ismail jika tidak diperintah. Sama, kalau saya emosi dan perasaan tentu tidak dipotong (Ismail). Karena ini perintah ya dijalankan. Ini tidak ada tendensi atau keinginan pribadi saya cuman perintah partai," ungkap Ketua Komisi III. Walaupun keduanya sedang berpolemik, hubungan ia dengan Makmur HAPK, baik-baik saja. (*)
Berita terkait